#pemutusan hubungan kerja phk
Sukabumi12 April 2023, 23:04 WIB

PHK Sepihak dan Tidak Bayarkan Pesangon, PT Jati Kawi Sukabumi di Somasi

Konflik ketenagakerjaan kembali mencuat di Sukabumi. Kali ini terkait kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tanpa disertai pembayaran hak karyawan, seperti pesangon dan uang penghargaan yang seharusnya diterima oleh pekerja.
Foto bersama : Ujang Rustandi Koni (berdiri paling kiri, pihak Indocement dan securty) saat berada dilokasi tambang di Cicantayan Sukabumi | Foto : Ist