Mendagri Batalkan Edaran Kepala Daerah Mesti Bayar untuk Retret di Magelang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa kegiatan retret kepala daerah ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa kegiatan retret kepala daerah ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak 27 November 2024 telah selesai dilaksanakan dan sejumlah pasangan calon di seluruh Indonesia telah terpilih, termasuk provinsi Jawa Barat.
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rapat yang juga diikuti oleh jajaran Pemda Kabupaten Sukabumi membahas mengenai persiapan pelantikan kepala daerah terpilih.
Rakor yang berlangsung secara daring di Pendopo Sukabumi, Senin (3/2/2025) diikuti oleh Sekda Ade Suryaman dan jajaran dinas serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.
Tito Karnavian dalam rakor membeberkan rencana pelantikan yang akan dilakukan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Mendagri Tito Karnavian memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah bakal diundur ke tanggal lain.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pelantikan untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah perlu digelar setelah semua tahapan selesai.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)