DPMPTSP Sukabumi: Pabrik Garam WNA Korea Selatan Tak Berizin, Harus Dihentikan
Menurutnya, hingga kini Mr. Kim belum mengajukan permohonan izin usaha pengolahan garam melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, hingga kini Mr. Kim belum mengajukan permohonan izin usaha pengolahan garam melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi mengatakan bahwa pabrik garam milik Mr. Kim masih dalam tahap perencanaan dan belum beroperasi