307 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024, Mayoritas Dukung Caleg
Dari 307 ASN, 216 di antaranya terbukti mendukung caleg.
Dari 307 ASN, 216 di antaranya terbukti mendukung caleg.
Dalam paparannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada 2024.
Menurut Pj Wali Kota Sukabumi, rekomendasi dari BKN terkait kategori ancaman sanksi bagi Kadisporapar adalah berupa sanksi moral dan etika.
Bawaslu Kota Sukabumi nyatakan Camat Cibeureum terbukti langgar netralitas ASN di Pilkada 2024.
Pemkot Sukabumi tindaklanjuti rekomendasi BKN dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadisporapar yang langgar netralitas ASN.
Firman menyebut yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Menurut BKPSDM Kota Sukabumi, jenis sanksi akan sesuai putusan BKN RI, yang nantinya diteruskan ke Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Menurut Een, jenis sanksi yang diberikan tergantung dua situasi.
Sanksi netralitas ASN mempertimbangkan periode dilakukannya pelanggaran.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji siapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nughroho yang terbukti melanggar netralitas ASN.
Kadisporapar Kota Sukabumi memberikan respons usai dinyatakan melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024 Sentra Gakkumdu setempat.
Tejo Condro Nuhroho, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024
Kusmana berpesan seluruh paslon agar tidak mengajak ASN untuk berkampanye.
Panitia diduga mengundang bakal calon Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.
Netralitas ini harus dijaga dari mulai proses kampanye.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang melanggar.
Tim Hukum Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Iyos-Zainul mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan kades dan ASN yang tidak netral.
Deklarasi pakta integritas ini berlangsung setelah apel rutin Senin.
Panwaslu Parungkuda gelar sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI Polri, hingga Kades dalam Pilkada Sukabumi 2024.
Antisipasi pelanggaran di Pilkada 2024, Panwaslu Kalibunder Sukabumi gelar sosialisasi pengawasan Netralitas ASN.