Mahkamah Konstitusi Ingatkan KPU Jika Tak Patuhi Putusan MK Hasil Pilkada Berpotensi Tak Sah
Saldi Isra mengatakan, KPU mesti menindaklanjuti putusan MK sebelum menetapkan calon kepala daerah.
Saldi Isra mengatakan, KPU mesti menindaklanjuti putusan MK sebelum menetapkan calon kepala daerah.
Aturan ini tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat secara bersyarat.
Hakim konstitusi Guntur Hamzah mengatakan pemohon mempermasalahkan perbedaan perhitungan perolehan suara PPP dengan Partai Garuda.
Masyarakat masih cenderung memilih caleg dengan nomor urut atas.
MK mengabulkan gugatan beberapa pasal di KUHP.
Guru Besar FISIP Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko, berpendapat perlunya perubahan masa jabatan KPI menjadi 5 tahun terkait dengan keharmonisan atau sinkronisasi performance kerja
Mahkamah Konstitusi memperbolehkan calon anggota DPR, DPD dan DPRD yang terpilih di Pemilu 2024 maju dalam Pilkada serentak 2024 tanpa harus mengundurkan diri.
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan uji materiil Pasal 9 ayat (3) UU/32/2002 Tentang Penyiaran yang telah diajukan Kantor Advokat M.Z. Al-Faqih & Partners.
Yusril adalah sosok yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi di periode pertama.
Uji Materiil Undang Undang Penyiaran di MK yang telah diajukan Syaefurrochman kuasanya para Advokat dan peneliti hukum dari Kantor Advokat M.Z. Al-Faqih & Partners
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Diskusi Kepala Daerah yang digelar Apkasi terkait Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Pengucapan Sumpah Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Tahun 2024
Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Mahkamah Konsitusi pada Rabu, 29 November 2023 menyatakan menolak uji materi syarat usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur.
Mahkamah Konstitusi (MK) dibawah pimpinan Suhartoyo mengagendakan putusan gugatan syarat usia capres-cawapres yang dimohonkan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana pada Rabu depan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman keberatan atas penggantian dirinya sebagai Ketua MK digantikan Suhartoyo
Saldi Isra didampingi delapan hakim lain mengumumkan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres hasil putusan tidak beretika
Dalam sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ketua Mhakamah Konstitusi melakukan pelanggaran berat.