Forkopimda dan KPU Kota Sukabumi Matangkan Persiapan Pilkada 2024
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
KPU resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Berikut syarat dan cara daftarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Kamis (16/5/2024).
Jelang Pilkada 2024, sebanyak 35 PPK di Kota Sukabumi dan 235 PPK di Kabupaten Sukabumi dilantik serentak.
Jika rekrutmen PPK tidak memiliki integritas, maka rangkaian pilkada akan ternodai.
Terdapat 9 nama PPK yang bermasalah di Pileg 2024 dinyatakan lolos 10 besar calon PPK Pilkada Serentak 2024, ini kata KPU Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi telah memberikan informasi dan bantuan teknis kepada calon perseorangan dalam proses penyusunan dan penyerahan berkas dukungan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah membuka pendaftaran bagi warga masyarakat yang akan mencalonkan Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan atau calon independen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan 35 nama anggota DPRD terpilih. Penetapan itu dilakukan berdasarkan PKPU 6 tahun 2024 dan keputusan KPU no 5 tahun 2024.
Anggaran Rp 25 miliar ini muncul setelah perampingan dari pengajuan Rp 37 miliar.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan anggaran sebesar Rp25 miliar itu muncul setelah melalui proses perampingan anggaran.
Peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Kota Sukabumi.
Berikut kata KPU Kota Sukabumi terkait jadwal penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024.
Berita Acara hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota menunjukan perolehan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Dapil 2 yakni Rojab Asy’ari memperoleh raihan suara sebanyak 1.334 sedangkan Ujang Taofik 1.032 suara.
Angka KPU ini tidak jauh berbeda dengan data yang diolah sukabumiupdate.com.
Berikut respons KPU Kota Sukabumi soal PPK Baros dan Cibeureum diputus langgar Administrasi Pemilu dalam dugaan pemindahan suara Caleg PDIP.
Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
KPU menetapkan tiga dapil dengan total 35 kursi untuk DPRD Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi mencatat 94 Petugas Pemilu harus mendapat tindakan medis akibat tumbang diduga kelelahan saat bertugas.
Disdukcapil Kota Sukabumi menyatakan layanan disediakan secara gratis.