Mekanik Bengkel di Sukabumi Was-was, Alasan Kenapa Pabrik dan Toko Knalpot Brong Dibiarkan
Razia tersebut tak hanya di jalan raya, tapi juga ke parkiran, pabrik hingga sekolah, bahkan mendatangi bengkel motor.
Razia tersebut tak hanya di jalan raya, tapi juga ke parkiran, pabrik hingga sekolah, bahkan mendatangi bengkel motor.
Polsek Cicurug Sukabumi razia knalpot brong di area parkir sekolah menyusul keluhan warga. Puluhan knalpot tidak standar milik pelajar disita petugas.
26 kendaraan berknalpot brong ditertibkan Polsek Nyalindung dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 di lingkungan salah satu SMK. Penertiban dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
KDM dan Kapolda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan berupa 2,7 juta butir tramadol, narkoba, miras, hingga knalpot brong. Polda Jabar ungkap 352 kasus kejahatan jalanan.
Polres Sukabumi Kota akhirnya memusnahkan ribuan knalpot brong hasil sitaan menggunakan mesin gerinda menjadi beberapa bagian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penggunaan dan penjualan knalpot bising di Jabar. Larangan ini ditegaskan lewat surat edaran untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.
Melihat korban tidak sadarkan diri, kelompok remaja ini langsung membubarkan diri.
KRYD merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.
Puluhan motor berknalpot brong disita polisi usai terjaring razia KRYD Polres Sukabumi Kota. Pemiliknya ditilang.
Maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukabumi. Polres Sukabumi gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek.
Ditlantas Polda Jabar menyita 17 ribu knalpot brong dari razia dalam kurun waktu 10-20 Januari 2024.
Menggunakan knalpot brong memiliki dampak negatif baik bagi kendaraan itu sendiri maupun manusia
Polisi memastikan puluhan knalpot brong yang diamankan akan dimusnahkan.
Berikut kronologi Relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya oknum TNI Versi Kodim 0724/Boyolali.
Penertiban dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap 25 sepeda motor dan satu mobil.
Sebanyak 29 unit sepeda motor dan 7 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot bising ditindak Polres Sukabumi Kota menggunakan Tilang.
Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota juga menindak pemotor yang nekad melawan arus Lalulintas serta yang gunakan knalpot brong.
Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota usai menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota
RS nekat melakukan aksinya karena kesal dengan suara sepeda motor yang digeber-geber korban.
Puluhan unit sepeda motor dan Satu unit mobil yang menggunakan Knalpot Brong diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)