Pembunuhan Eka Maryani di Sagaranten, Delon Terancam Bui Seumur Hidup
Kasus pembunuhan Eka Maryani di Sagaranten terungkap. Delon diduga membunuh korban karena persoalan uang dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kasus pembunuhan Eka Maryani di Sagaranten terungkap. Delon diduga membunuh korban karena persoalan uang dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Motif Uang Berujung Maut: Kronologi Ibu Muda Curugkembar Sukabumi Dihabisi di Kebun Jati
Terduka pelaku H alias Delon (42) diketahui sempat ikut menyebarkan unggahan mengenai penemuan kerangka wanita di Sagaranten melalui akun facebooknya @Delon Jampank
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial H alias Delon. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Rabu (15/7/2026)