Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Citamiang Sukabumi Diringkus
Terduga pelaku SA (34 tahun) diringkus unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin 9 Juni 2025 sore.
Terduga pelaku SA (34 tahun) diringkus unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin 9 Juni 2025 sore.
Polisi telah menetapkan pria berinisial K alias Daro sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan anak berusia 3 tahun di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi heboh dengan isu culik anak. Seorang wanita diamankan warga setelah nekat masuk ke halaman rumah warga dan memegangi seorang anak kecil.
Polisi pastikan isu culik anak di Rancabali Bandung hoaks, dan menetapkan dua warga sebagai tersangka penganiayaan ODGJ
Melalui Edaran Resmi Disdikbud Kota Sukabumi, Pemerintah mengimbau untuk melakukan langkah-langkah Antisipatif Pencegahan Penculikan Anak.
Polsek Cicurug Polres Sukabumi masih menyelidiki kasus bocah yang pingsan usai dibekap orang tak dikenal di depan rumahnya ini.
Warga Cicurug Sukabumi dihebohkan dengan isu culik anak pasca siswa SD ditemukan tak sadarkan diri di teras rumahnya.
Kepada ayahnya, R mengaku kakinya ditarik satu laki-laki, sedangkan yang perempuan menarik tangannya.
Kabar culik anak ini beredar pada Rabu 18 Januari 2023 di Kampung Bojonggaling, RT 03/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku penculikan Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky ditemukan bersama korban sekitar pukul 21.30 di sekitar Jalan Wahid Hasyim.
Diduga pelaku adalah pemulung yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pelaku adalah residivis yang divonis tujuh tahun karena kasus pencabulan.