Setubuhi Anak SD, Pemuda Cabul di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam kasus tindak pidana perbuatan cabul ini, satu anak SD jadi korban perbuatan bejat pemuda asal Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi tersebut.
Dalam kasus tindak pidana perbuatan cabul ini, satu anak SD jadi korban perbuatan bejat pemuda asal Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi tersebut.
Pemuda warga Simpenan Sukabumi yang mengaku tukang ojek tersebut, diduga berbuat cabul terhadap dua anak SD yang baru pulang dari sekolah.
Bahkan sebelumnya ada dugaan kemungkinan penggunaan media sosial TikTok sebagai penyebab lonjakan kasus diagnosis Sindrom Tourette.