Kasus Narkoba di Kota Sukabumi Meningkat, Keluarga Diminta Perkuat Pencegahan

Sukabumiupdate.com
Kamis 29 Jan 2026, 21:57 WIB
Kasus Narkoba di Kota Sukabumi Meningkat, Keluarga Diminta Perkuat Pencegahan

Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Polri, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja saat diwawancarai di Kota Sukabumi. Kamis (29/1/2026). (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang belakangan terungkap di Kota Sukabumi mendapat perhatian serius. Pencegahan dinilai harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Polri, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja usai menghadiri acara Sosialisasi Pembinaan Hukum bagi Aparatur, Organisasi Kemasyarakatan dan Masyarakat Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Kamis (29/1/2026).

“Pencegahan yang paling utama bermula dari proteksi keluarga. Peran kepala rumah tangga dan ibu sangat krusial dalam mengawasi anak-anak sebagai bibit generasi unggul,” kata Irjen Pol Kalingga.

Baca Juga: Mentan Serahkan Bantuan Bagi Korban Longsor Cisarua KBB, Distanhorti Jabar Turut Dampingi

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak. Saat ini, langkah pencegahan juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan alat tes urine yang sudah tersedia di apotek.

“Sekarang di apotek sudah banyak dijual alat tes urine. Jika anak mulai suka menyendiri, bolos sekolah, atau pergaulannya mencurigakan, segera cek dengan tes urine sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Jika hasil tes menunjukkan indikasi positif, orang tua diminta tidak panik dan segera membawa anak ke layanan konseling. Pengguna narkoba dipandang sebagai korban yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan.

“Jika hasilnya positif, segera bawa ke konseling karena mereka adalah korban. Pengawasan dan kasih sayang seorang ibu adalah kunci utama pencegahan pengaruh narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga: Sinergi Program 2026, Distanhorti Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi II DPRD Jabar

Terkait kasus narkoba yang melibatkan mahasiswa, baik sebagai pengguna maupun pengedar, penanganan dilakukan secara berbeda. Untuk pengguna, aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

“Untuk Pengguna, Polri bekerja sama dengan BNN dan kementerian terkait untuk melakukan rehabilitasi, karena mereka dianggap sebagai korban,” katanya.

Sementara itu, terhadap pelaku yang berperan sebagai pengedar, langkah hukum tegas akan diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk Pengedar: Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, langkah hukum tegas akan diambil sebagai upaya terakhir agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini