Akui Sempat Kolaps, PT BDJ Sukabumi Akhirnya Tunaikan Tunggakan Upah Pekerja

Selasa 30 April 2024, 21:33 WIB
Suasana pembayaran upah pekerja di PT BDJ Sukabumi di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) | Foto : Asep Awaludin

Suasana pembayaran upah pekerja di PT BDJ Sukabumi di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sabar menunggu, akhirnya sebanyak 89 karyawan aktif dan eks karyawan mendapatkan haknya berupa tunggakan upah selama tiga periode gaji.

Direktur Utama (Dirut) PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) Sukabumi Jane Maureen membeberkan penyebab adanya tunggakan pembayaran upah pada sejumlah karyawannya. Menurutnya Pihak perusahaan sempat mengalami pasang surut keadaan.

“Ada kerugian-kerugian yang terjadi. Makanya, kita juga sempat datangkan konsultan untuk perbaikan kualitas. Kami berharap, ketika barang kita bagus, maka penjualan tidak dipermasalahkan,” ujar Jane kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di pabriknya pada Selasa (30/4/2024).

“Tapi, kalau barangnya harus direturn lagi, rugi, nah itu yang terjadi, fase lah ya namanya usaha, pasti ada pasang surutnya. Apalagi kami hanya perusahaan kecil, mudah-mudahan bisa membantu membuka lap kerja,” tambah dia.

Adapun terkait tunggakkan upah yang belum dibayar, Pihaknya menyebut saat ini telah ditunaikan kepada 89 karyawan aktif hingga eks karyawan.

“Sekarang ini, ada sekitar 89 pekerja dan eks pekerja yang kami bayarkan upahnya. Sudah semua selesai,” kata dia.

Baca Juga: Dorong Putera Daerah Maju Pilkada Sukabumi 2024, Haji Ucok: Banyak yang Mampu

Terlebih, menurutnya selama persoalan itu berlangsung, Pihaknya mengaku selalu kooperatif menghadapi para karyawan yang menayakan kepastian pembayaran upah tersebut.

“Karena di sini saya sebagai penanggungjawab, kita sangat persuasif dan yang namanya di perusahaan ini, asas kekeluargaan, di mana kalau seandainya kita ada keterlambatan upah kita selalu berembuk, ucapnya.

Sementara itu, eks karyawan PT BDJ Nurrohman (45 tahun) merasa bersyukur setelah Pihak perusahaan menepati janjinya untuk membayarkan tunggakkan upah.

“Alhamdulillah sekarang menemukan titik terang, semua buruh mendapatkan haknya. Awalnya, buruh hanya akan dibayarkan upahnya itu 80 persen. Ternyata Alhamdulliah, sekarang faktanya pembayaran upah itu 100 persen,” ujar Nurrohman.

Diberitakan sebelumnya, Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). Mereka mengadukan masalah gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Baca Juga: Berawal Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur Digilir 2 Remaja di Sukabumi

Ada sekitar 89 buruh yang mengalami kejadian ini, baik yang berstatus buruh aktif maupun non-aktif atau sudah tidak bekerja. Mereka belum menerima gaji selama tiga sampai empat periode (satu periode adalah dua pekan). Rinciannya, buruh aktif belum menerima gaji selama empat priode, sedangkan buruh non-aktif tiga periode.

Nurrohman (45 tahun), salah satu buruh, mengatakan gaji yang belum diterima 89 orang selama tiga hingga empat periode adalah Rp 257 juta. "Gaji belum dibayar tiga periode (ada yang empat periode), dua minggu sekali gajian. Nominal semua karyawan Rp 257 juta. Total karyawan 89 yang belum dibayar," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Adapun periode pertama adalah 1-15 Desember 2023, periode kedua 16-31 Desember 2023, periode ketiga 1-15 Januari 2024, dan periode keempat 16-31 Maret 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 Mei 2024, 15:03 WIB

1,9 Kg Sabu Disita dari 7 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Sukabumi

Narkotika jenis sabu sebanyak 1.988,93 gram atau 1 kilogram 9 ons 88,93 gram berhasil diamankan petugas Kepolisian Mapolres Sukabumi Kota dari tujuh tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menunjukan barang bukti sabu 1,9 kg | Foto : Dok. Polres.
Inspirasi21 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Kasir & Kitchen Staff, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi lowongan kerja. Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Kasir & Kitchen Staff, Minimal Lulusan SMA/SMK | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sehat21 Mei 2024, 14:30 WIB

9 Cara Menghilangkan Sakit Asam Urat Seketika, Bisa Konsumsi Minuman Alami!

Dengan kombinasi dari langkah-langkah sehat, Anda dapat meredakan serangan asam urat dan mengurangi rasa sakit secara signifikan. Namun, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk pengobatan jangka panjang dan pencegahan serangan di masa mendatang.
Ilustrasi. Konsumsi Minuman Alami. Cara Menghilangkan Sakit Asam Urat Seketika! (Sumber : Pexels.com/PolinaTankilevitch)
Internasional21 Mei 2024, 14:00 WIB

Covid-19 di Singapura Meledak Nyaris Dua Kali Lipat, Warga Diminta Pakai Masker

Warga diminta pakai masker, imbas kasus Covid-19 di Singapura kembali meledak
Ilustrasi. Warga diminta pakai masker, imbas kasus Covid-19 di Singapura kembali meledak. (Sumber : pixabay.com/@Tumisu)
Sukabumi21 Mei 2024, 13:55 WIB

Pemkot Sukabumi Komitmen Dukung PPDB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kusmana menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam PPDB.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB pada Selasa (21/5/2024) di Oproom Setda Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat21 Mei 2024, 13:45 WIB

5 Makanan Terburuk Untuk Kadar Gula Darah, Hindari Sebisa Mungkin!

Ada beberapa makanan buruk yang dapat menjadi penyebab kadar gula darah meningkat, lalu akhirnya menimbulkan berbagai penyakit. Maka dari itu mulailah untuk coba hidup sehat dengan mengubah pola makan lebih sehat
Ilustrasi permen adalah salah satu makanan terburuk yang berpengaruh pada lonjakan gula darah (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih21 Mei 2024, 13:37 WIB

Kurang Data Pendukung, MK Tolak Gugatan PDIP Soal Suara PAN di Sukabumi

Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR RI yang diajukan oleh PDIP terkait dugaan penggelembungan suara PAN di daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi
Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan PDIP terkait penggelembungan suara PAN di Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. MK
Kecantikan21 Mei 2024, 13:30 WIB

9 Bahan Alami Masker Wajah yang Tidak Cocok untuk Kulit Sensitif, Bisa Iritasi!

Memilih bahan alami yang aman dan cocok untuk jenis kulit adalah kunci untuk mendapatkan manfaat maksimal tanpa risiko iritasi atau kerusakan kulit.
Ilustrasi. Bahan Alami Masker Wajah yang Tidak Cocok untuk Kulit Sensitif, Bisa Iritasi! (Sumber : Pexel.com/AndreaPiacquadio)
Life21 Mei 2024, 13:15 WIB

10 Kesalahan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak, Jangan Mempermalukannya!

Ada beberapa kesalahan yang dilakukan orang tua saat mendisiplinkan anak.
Ilustrasi. Ada beberapa kesalahan yang dilakukan orang tua saat mendisiplinkan anak. (Sumber : pexels/augustderichelieu)
Sehat21 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Faktor Pemicu Asam Urat Susah Sembuh dan Cara Mengelolanya

Faktor Pemicu Asam Urat Susah Sembuh. Kurangnya aktivitas fisik dapat berkontribusi pada peningkatan berat badan dan resistensi insulin, yang keduanya dapat meningkatkan risiko asam urat.
Ilustrasi. Orang dewasa sakit asam urat sedang istirahat. (Sumber : Pexels.com/ MarcusAurelius)