Curhat Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Uang Lenyap dan Terusir dari Rumah

Kamis 18 April 2024, 14:42 WIB
Yati dan suaminya saat menunjukkan surat perjanjian perusahaan di Mapolres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Yati dan suaminya saat menunjukkan surat perjanjian perusahaan di Mapolres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Yati Kusmiati (51 tahun) warga Kelurahan/Kecamatan Baros Kota Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota karena mengaku dirugikan oleh salah satu perusahaan invenstasi berkedok rumah gadai.

Diketahui, Yati merupakan satu dari 13 orang korban lainnya yang melaporkan kasus investasi bodong ini ke Polisi pada Rabu 17 April 2024 malam.

Menurut Yati, peristiwa ini bermula saat anaknya mencari informasi tentang gadai rumah di media sosial Facebook. Lalu sang anak menemukan seorang marketing perusahaan berinisial CV AAP yang menjadi perantara pemilik rumah.

“Awalnya kan anak saya cari gadaian rumah (di facebook) nah udah gitu ada yang nyambung sama Bu H (marketing perusahaan),” ujar Yati kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Rumah Gadai, Rugi Ratusan Juta

Setelah itu, Yati dihubungi oleh marketing perusahaan dan langsung diajak untuk melihat kondisi rumah yang ditawarkan.

Singkat cerita, Yati pun bertemu dengan marketing CV AAP. Bersamanya, ia langsung survei rumah hunian yang digadai dengan cara investasi dan mendatangi kantor untuk tandatangan kontrak.

“Pas udah ke rumah ke lokasi nih liat-liat, saya tanya yang punya rumahnya mana? Dia bilang saya kontrak gadainya sama kantor (perusahaan) abis itu saya diajak ke kantornya buat ngurusin berkas,” jelas dia.

"Pas udah di kantor 'ibu itu gadai kontrak ya' katanya. 'Nah ibu kontraknya dua tahun, ini dikontraknya satu tahun ke yang punya rumah tapi uang ibu kembali gini gini gini. Ya sudah lah saya teh percaya aja lah ya kantor masa sih kantor gini (menipu)," tambahnya.

Yati menjelaskan, pihaknya menggadai kontrak sebuah rumah hunian dengan harga Rp25 juta untuk dua tahun. Dalam perjanjian disebutkan apabila kontrak itu habis dan tidak dilanjutkan maka Yati akan mendapatkan kembali Rp25 juta dengan potongan 5 persen.

Persoalan muncul ketika Yanti dan keluarga baru menempati rumah selama satu tahun. Pemilik rumah mendatangi Yati dan menagih uang gadai rumah tersebut untuk dua bulan sebesar Rp2 juta. Hal itu diduga karena dalam satu bulan terakhir, CV AAP tidak membayarkan uang sewa kepada pemilik rumah.

“Pas udah beres satu tahun nah udah mulai habis masa kontrak rumah nih yang punya rumah ngomong ini mau diperpanjang atau gimana? Kata dia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak saat itu, Yati mengaku merasa tidak nyaman menempati rumah tersebut pasalnya sering ditagih uang sewa kontrak oleh pemilik rumah bahkan hingga ada aksi pengusiran.

“Yang punya rumah nggak mau urusan dengan kantor jadi mendesak saya suruh keluar dari rumah karena saya ga mau lagi hubungan dengan kantor,” ucapnya.

Adapun upaya yang dilakukan keluarga Yati, Pihaknya sudah berusaha menghubungi perusahaan namun hingga saat ini belum juga mendapat kejelasan hingga akhirnya dia dan konsumen lainnya melaporkannya kepada Pihak Kepolisian.

“Saya minta kembali aja uangnya. Pokoknya uang Rp25 juta dijanjikan kembali utuh cuma admin 5 persen,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan warga Sukabumi berbondong-bondong mendatangi Mako Polres Sukabumi Kota, Rabu (17/4/2024) malam. Mereka merasa menjadi korban penipuan dari sebuah investasi yang berkedok sewa hunian atau gadai rumah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan dan akan ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa