Viral Surat Suara Prabowo-Gibran di Sukabumi Sudah Dicoblos Duluan, Ini Faktanya

Kamis 15 Februari 2024, 13:18 WIB
Viral di media sosial X video yang menarasikan terdapat surat suara yang sudah tercoblos sebelum masuk ke bilik suara di salah satu TPS di Cikembar Sukabumi | Foto : Ist

Viral di media sosial X video yang menarasikan terdapat surat suara yang sudah tercoblos sebelum masuk ke bilik suara di salah satu TPS di Cikembar Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial X sebuah video yang menarasikan adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum masuk ke bilik suara.

Dalam video berdurasi 2 menit yang diterima sukabumiupdate.com memperlihatkan seorang perempuan yang diduga hendak melakukan pencoblosan melakukan protes dan memperlihatkan surat suara dalam kondisi sudah tercoblos pada paslon Presiden nomor urut 02 atau paslon Prabowo-Gibran.

Setelah ditelusuri, diketahui peristiwa itu terjadi di salah satu TPS yang berada di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi pada Rabu 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengatakan, hal itu merupakan kesalahan yang terjadi pada saat sortir lipat. Surat suara itu rangkap dua dan terbawa ke TPS.

Baca Juga: Daftar 10 Desainer yang Masuk Final, Lomba Mencari Batik Khas Kota Sukabumi

“Kesalahan sortir, saya klarifikasi ketua PPK-nya jadi dalam lipatan ini ada dua surat suara. Biasa namanya juga disortir, tertempel dan itu pun mereka lipat. Pada saat ada yang dapat dia coblos tapi pas dicoblos kok ada dua, jadi ada kelebihan satu makanya dia (pemilih) bawa, dia kasih ke KPPS jadi itu dianggapnya hangus,"ujar Kasmin saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2024).

Kasmin menuturkan bahwa surat suara yang telah tercoblos itu (mulanya) disimpan di meja KPPS dan tanpa disadari surat suara itu diberikan kepada pemilih yang lain.

“Terus disimpan di meja, mungkin saking pusingnya pada saat orang datang semakin banyak, itu kebawa lah ke salah seorang yang (akan) mencoblos. Loh kok ini udah dicoblos, ternyata itu salah simpan di KPPS nya," ucap Kasmin.

Kasmin memastikan bahwa surat suara tersebut dinyatakan tidak sah atau hangus. “Nah itu (surat suara tercoblos) dianggapnya hangus atau nggak kepake, Dan itu pun cuma satu surat suara,” kata dia.

Baca Juga: 2 Palang Pintu Persib Siap Tempur Lawan Barito Putera di Pekan ke-25 Liga 1

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai menambahkan keabsahan dari surat suara yang sudah tercoblos itu dipastikan tidak sah atau hangus.

“Itu bukan dicoblos duluan, itu tuh yang double (surat suara) jadi kesalahan waktu pelipatan, jadi yang satu dianggap sah yang satu tidak dianggap sah,” kata Faisal.

“Jadi nempel itu (surat suaranya) ganda, jadi yang satu ditandatangan, yang satu tidak, jadi yang satu itu tidak dianggap sah,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi13 Mei 2024, 21:55 WIB

Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Lewat Medsos, Ini Harapan Plt Kadispar Sukabumi

Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni membuka kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Sosial.
Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni saat membuka bimtek strategi pemasaran pariwisata dan Ekraf melalui medsos. (Sumber : Istimewa)
Sehat13 Mei 2024, 21:15 WIB

11 Jenis Ikan Laut dengan Kandungan Tinggi Purin yang Tidak Aman untuk Asam Urat

Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat. (Sumber : pexels.com/@energepic.com).
Sukabumi13 Mei 2024, 21:14 WIB

Menderita Hidrosefalus, Bayi Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan

Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi menderita penyakit Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk pengobatan.
Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Ciracap Sukabumi menderita penyakit  Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk berobat | Foto : Ist
Sukabumi13 Mei 2024, 21:12 WIB

Tindaklanjuti SE Pj Gubernur Jabar, Disdik Sukabumi Perketat Izin Study Tour Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi terbitkan surat himbauan terkait study tour. Berikut isinya
Ilustrasi study tour naik bus. | Sumber Foto: Pixabay
Sehat13 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Kurkumin hingga Kulit Jeruk

Inilah Jenis-jenis Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Mulai Dari Kurkumin hingga Kulit Jeruk.
Ilustrasi. Radang Sendi | Ketahui Sederet Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi (Sumber : Freepik/@freepik)
Aplikasi13 Mei 2024, 20:22 WIB

Mau Foto Makin Oke? Hapus Saja Objek Enggak Pentingnya dengan Pica AI!

Pica AI bukanlah sekedar aplikasi biasa untuk mengedit foto. Berikut keunggulan dan cara penggunaannya.
Ilustrasi penghapusan objek foto oleh Pica AI. | Sumber Foto: Istimewa
Sukabumi13 Mei 2024, 20:04 WIB

Dispar Sukabumi Soal Penataan Warung Tenda Biru di Geyser Cisolok Jelang Healthy City Summit

Dispar Kabupaten Sukabumi sebut pedagang tenda biru di Geyser Cisolok segera direlokasi jelang Healty City Summit 2024.
Objek wisata Geyser Cisolok dipenuhi warung tenda biru | Foto : Ilyas Supendi
Life13 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Ciri Orang yang Akan Menyesal di Masa Depan, Apa Kamu Salah Satunya?

Orang yang mungkin akan menyesal di masa depan adalah mereka yang tidak mengambil kesempatan untuk tumbuh dan belajar.
Ilustrasi - Orang yang mungkin akan menyesal di masa depan adalah mereka yang tidak mengambil kesempatan untuk tumbuh dan belajar. (Sumber : Pixabay.com/@Pexels).
Sukabumi13 Mei 2024, 19:12 WIB

Sekda Ade Lepas Dua Pelajar Sukabumi Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi

Lepas dua pelajar Sukabumi ikuti seleksi calon paskibraka tingkat Jabar 2024, ini pesan Sekda Ade.
Sekda Kabupaten Sukabumi dan dua pelajar yang akan ikuti seleksi calon paskibraka tingkat provinsi Jabar. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi13 Mei 2024, 19:07 WIB

2 Pasangan Calon Independen di Pilkada Kabupaten Sukabumi Gagal Mendaftar

Sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata tidak ada satu pun pasangan bakal calon perseorangan (independen) yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi tahun 2024.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update