Kampanye di Gedung Pendidikan, Caleg DPR RI Bakal Dipanggil Bawaslu Kota Sukabumi

Selasa 16 Januari 2024, 09:02 WIB
Yasti Yustisia Asih, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi periode 2023-2028 | Foto : Ist

Yasti Yustisia Asih, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi periode 2023-2028 | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi).

Hal itu menyusul adanya temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di salah satu Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pada 28 Desember 2023 lalu di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta.

Adapun bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukannya yaitu menggunakan gedung pendidikan untuk melakukan kegiatan kampanye dan membagikan bahan kampanye kepada para mahasiswa, guru dan masyarakat sekitar sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran kampanye.

“Iya ada, Bawaslu sekarang sedang melakukan (penanganan dugaan pelanggaran) sesuai dengan prosedur perbawaslu tentunya. Sedang dalam proses klarifikasi. Iya calon legislatif DPR RI,” ujar Yasti kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di kantornya pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Soal Nasib Guru dan Tenaga Pendidikan

Lebih lanjut, berdasarkan hasil laporan hasil pengawasan (LHP) terkait dugaan pelanggaran tersebut telah teregister pada 8 Januari 2024 kemarin.

Masih kata Yasti, caleg tersebut diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf H UU Pemilu, MK RI no 65 pengujian UU dan PKPU 20/2023 pasal 72A. 

“Dugaannya berkampanye di fasilitas pendidikan. Aturan yang memperbolehkan di fasilitas pendidikan itu merupakan perguruan tinggi meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi dan atau akademika komunitas. Sedangkan temuan dari pengawas pemilu di salah satu kecamatan di Kota Sukabumi itu di SMP swasta,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan proses register itu dilakukan berdasarkan temuannya yang merujuk adanya pembagian bahan kampanye serta ajakan untuk memilih salah satu calon.

“Buktinya itu ada alat bukti dan barang bukti, barang buktinya ada bahan kampanye terus ada foto-foto, ada video juga. Kenapa kami lakukan register? Karena di dalam laporan hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang di dalamnya terdapat pembagian bahan kampanye dan ada unsur ajakan," ungkapnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Ada Apa?

Adas dasar hal tersebut, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi untuk dimintai klasifikasinya merujuk pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 tahun 2022.

“Ada dugaan temuan pelanggaran maka kami lakukan registrasi, dari situ pembahasan langsung 1x24 jam, selanjutnya kami memiliki kewenangan untuk memanggil para saksi-saksi dan juga penemu, karena ini adalah temuan dilakukan klarifikasi terhadap saksi ahli dan terlapor,” kata dia.

Kendati demikian, terhadap terlapor pihaknya belum melakukan klarifikasi mengingat masih ada saksi yang belum dimintai keterangannya.

“(Terlapor) belum kami klarifikasi karena kami masih mengklarifikasi penemunya dulu dan beberapa saksi, terus juga akan klarifikasi saksi ahli, setelah itu baru kami klarifikasi terhadap terlapor. Saksi ahli Rabu (17/1), mungkin setelah itu karena kita juga ada masa yang berjalan 14 hari kerja dari setelah register di mulai,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Entertainment11 Mei 2024, 01:05 WIB

Sempat Kunjungi Sukabumi, Profil Jiah YouTuber Korea yang Viral Diajak Pria Indonesia ke Hotel

Berikut profil Jiah YouTuber Korea yang viral karena diajak oknum pejabat Kemenhub ke hotel saat liburan di Indonesia.
Jiah, Youtuber Korea Selatan yang tengah viral karena diajak Pria Indonesia ke Hotel. (Sumber : Youtube Jiah)
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Mei 2024, 21:19 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Gelar Diklat Laporan Keuangan, Kenalkan Pegawai soal SAK EP

Diikuti 66 pegawai, Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP menuju SAK EP.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi SAK EP dan diklat laporan keuangan bagi pegawai. (Sumber : Istimewa)
Life10 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Cara Tidur yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang cara tidur yang tepat untuk kondisi asam urat Anda.
Ilustrasi - 7 Manfaat Mematikan Lampu Saat Tidur, Bobo Jadi Lebih Nyenyak!. (Sumber : Freepik.com/@tirachardz)
Entertainment10 Mei 2024, 20:45 WIB

Epy Kusnandar Ditangkap Narkoba, Dulu Pernah Divonis Hidupnya Sisa 4 Bulan Lagi!

Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba.
Aktor Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba. (Sumber : Instagram/@epy_kusnandar_official).
Sehat10 Mei 2024, 20:30 WIB

8 Ciri-ciri Gejala Awal Stroke Pada Pria yang Harus Anda Ketahui

Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak.
Ilustrasi - Stroke adalah keadaan darurat medis yang disebabkan oleh kurangnya aliran darah beroksigen ke otak. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio).
Sukabumi10 Mei 2024, 20:24 WIB

Sosok Nenek Engkah, Calon Jemaah Haji Tertua Usia 99 Tahun Asal Cidahu Sukabumi

Menunggu 11 tahun, Nenek Engkah calon jemaah haji asal Cidahu Sukabumi siap berangkat ke tanah suci.
Nenek Engkah, calon jemaah haji 2024 asal Cidahu Sukabumi yang berusia 99 tahun. (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment10 Mei 2024, 20:02 WIB

Profil Epy Kusnandar: Bos Preman Pensiun yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba
Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap narkoba. | Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official