Pencalonannya Jadi Cawapres Prabowo Dinilai Cacat Etika, Ini Kata Gibran

Kamis 09 November 2023, 23:35 WIB
Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 (Sumber : X (Twitter)/!@Subur0204)

Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 (Sumber : X (Twitter)/!@Subur0204)

SUKABUMIUPDATE.com - Gibran Rakabuming Raka, bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju masih enggan berkomentar banyak seputar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.

Wali Kota Solo itu juga seakan enggan menjawab soal pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyebut majunya Gibran sebagai cawapres secara hukum cacat etika.

Gibran hanya menjawab singkat bahwa ia menghormati putusan MKMK tersebut. "Ya intinya kami menghormati keputusan yang ada di sana. Nggih?" ujarnya dikutip dari tempo.co, Kamis, 9 November 2023.

Saat ditanya apakah putusan MKMK kemudian mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto yang merupakan pasangannya maju di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran menyebut terkait elektabilitas nanti bisa dilihat dari hasil survei lembaga survei. Namun ia mengaku kurang mengikuti berbagai survei yang ada.

Baca Juga: Pakar Hukum: Gibran Harusnya Batal Cawapres Karena Putusan MK Melanggar Etika

"Kalau elektabilitas nanti bisa dilihat di lembaga survey. Kami kurang mengikuti juga," kata dia.

Disinggung seputar hasil survei berbagai lembaga survei dapat menunjukkan hasil yang berbeda terkait elektabilitas pasangan Prabowo - Gibran, ia mengatakan hal itu karena ada beberapa faktor hingga hasil survei antara lembaga satu dengan lainnya berbeda.

"Ya metodologinya kan beda-beda. Ada yg tatap muka, ada yang by phone. Itu monggo dipelajari saja, saya malah ndak ngikuti," katanya.

Ditanya apa makna hasil survei baginya, Gibran menyebut sebagai penyemangat saja. "Kalau tinggi ya bikin kita semangat kalau rendah ya lebih semangat juga," tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menandakan putusan MK tentang batas usia minimal capres dan cawapres cacat hukum secara prosedural dan substansial. MKMK memutus Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel03 Mei 2024, 14:25 WIB

Menikmati Lukisan Alam: Meronanya Sunset di Pantai Minajaya Sukabumi

Salah satu daya tariknya adalah hamparan batu karang yang unik dan ombak yang relatif tenang, ditambah saat cuaca bagus menjadi lukisan alam yang indah dengan sunset yang merona.
Sunset di pantai minajaya, Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa/kang baban)
Bola03 Mei 2024, 14:15 WIB

Jokowi Minta Timnas Indonesia U-23 Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024 di Laga Play-off

Jokowi mengapresiasi perjuangan timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024.
Jokowi mengapresiasi perjuangan timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024. (Sumber : X/@jokowi).
Bola03 Mei 2024, 14:00 WIB

Hadapi Bali United, Bek Persib Alberto Rodriguez Antusias Tatap Championship Series

Alberto Rodriguez antusias hadapi Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez antusias hadapi Bali United di Championship Series. (Sumber : X@persib)
Sukabumi03 Mei 2024, 13:49 WIB

Disperkim Segera Bangun Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi, Lokasi Mulai Dirapihkan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah memulai melakukan penataan area lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi yang berada di Alun-Alun Palabuhanratu.
Penataan area pembangunan tugu nol kilometer Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life03 Mei 2024, 13:48 WIB

Hadiahi Perilaku Baik, Ini 8 Cara Mengajarkan Keterampilan Disiplin Diri pada Anak

Apa pun jenis disiplin yang Anda gunakan pada anak, tujuan akhir dari strategi pengasuhan Anda adalah untuk mengajarkan disiplin diri pada anak.
Ilustrasi mengajarkan keterampilan disiplin diri pada anak. | Foto: Pexels.com/@Andrea Piacquadio
Sukabumi03 Mei 2024, 13:36 WIB

Penguatan P2WKSS, Pemkot Sukabumi Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Ineu Nuraeni menjelaskan soal P2WKSS dan lokus program di Kelurahan Sukakarya.
Rapat koordinasi program P2WKSS pada Jumat (3/5/2024) di Balai Kota Sukabumi. | Foto: Website KDP Kota Sukabumi
Life03 Mei 2024, 13:30 WIB

6 Alasan Kenapa Perantau Dikenal Punya Mental Tangguh dan Petarung, Ini Penyebabnya

Para perantau pada umumnya akan memiliki mental tanggung dan petarung. Sebab, berada di lingkungan baru membentuknya sedemikian rupa.
Ilustrasi. Alasan perantau punya mental tangguh. Sumber foto : Pexels/GustavoFring
Science03 Mei 2024, 13:25 WIB

Prediksi Temperatur di Jawa Barat, BMKG Soal Suhu Panas di Indonesia dan Asia

Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung, Teguh Rahayu, pada Kamis 2 Mei 2024 menjelaskan bahwa fenomena ini dipengaruhi oleh gerak semu matahari.
peta temperatur wilayah pada Jumat (3/5/2024) (Sumber: zoom.earth)
Sukabumi03 Mei 2024, 13:16 WIB

Dipasang Bronjong, Dinas PU Tangani Longsor Tebing Di Jalan Surade Sukabumi

UPTD Pekerjaan Umum Jampangkulon Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pemasangan bronjong pada lokasi longsor di ruas jalan Kadaleman-Mareleng Sta 3+800 di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade.
Pemasangan bronjong di lokasi longsor di jalan ruas Kadaleman-Mareleng, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat03 Mei 2024, 13:00 WIB

Langkah Simpel Membuat Teh Daun Mangga untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat dibuat teh dan dimanfaatkan untuk menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Daun mangga dapat dibuat teh dan dimanfaatkan untuk menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : YouTube/G Family Thai).