Ustadz Evie Effendi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan KDRT Oleh Anaknya

Sukabumiupdate.com
Kamis 28 Agu 2025, 12:00 WIB
Ustadz Evie Effendi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan KDRT Oleh Anaknya

Ustadz Evie Effendi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan KDRT Oleh Anaknya (Sumber : Instagram/@evieeffendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pendakwah kondang asal Bandung, Ustadz Evie Effendi dilaporkan oleh putrinya berinisial NAT ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Ustadz Evie Effendi dilaporkan NAT atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Mengutip dari Suara.com, Laporan NAT atas dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan oleh pendakwah asal Bandung itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman pada Rabu, 27 Agustus 2025.

"Benar (adanya laporan Evie Effendie)," kata Kasat Reskrim Polretabes Bandung AKBP Abdul Rachman dikutip dari Suara.com pada Kamis, (28/08/2025).

Baca Juga: Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan, Lapor Alami Dugaan KDRT dari Baim Wong

Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT ini.

Terkait kronologi, dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Juli 2025. Dimana NAT disebut datang ke rumah ayahnya, Ustadz Evie Effendie untuk meminta biaya pendidikan.

Bukan mendapat uang atau biaya hidup dan pendidikan, NAT malah mendapat tindak kekerasan.

"Korban atau klien kami dipukul sampai jatuh berkali-kali oleh terlapor," ujar pengacara NAT Zaideni Herdiyasin, dalam video yang dikutip dari kanal YouTube Tribun Jabar.

Akibat dari tindakan brutal tersebut, NAT mengalami sejumlah luka fisik yang cukup serius. Memar di beberapa bagian tubuh menjadi bukti nyata dari kekerasan yang dialaminya.

Kuasa hukum Najwa merinci, "Mengalami luka memar di wajah, tangan, dan helm korban pun ee... kaca visornya sampai pecah."

Baca Juga: ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Untuk memperkuat laporannya, Najwa Almania Shahib telah melakukan visum sebagai alat bukti medis atas luka-luka yang dideritanya.

"Imbas dari perbuatan tersebut, korban sudah melakukan visum setelah melapor kepada pihak kepolisian Polrestabes Bandung," kata sang pengacara.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini