Begini Penampakan Meterai Rp 10.000 yang Baru Dirilis

Jumat 29 Januari 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara resmi memperkenalkan materai atau meterai tempel baru senilai Rp 10.000. Meterai tersebut menggantikan meterai lama desain tahun 2014.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.

"Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” kata Hestu dalam siaran pers, Kamis, 28 Januari 2021, dikutip dari Tempo.co.

Lebih jauh, Hestu menjelaskan meterei tempel Rp 10.000 memiliki empat ciri umum. Pertama, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila. Kedua, ada angka ‘10000’ dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’ yang menunjukkan tarif bea meterai.

Ketiga, terdapat teks mikro modulasi ‘INDONESIA’. Keempat, ada blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.

Meterei tersebut didominasi merah muda dan memiliki serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Selain itu ada garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan djp, dan sebagainya.

Hestu mengatakan desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.

Adapun stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa masih dapat dipergunakan masyarakat hingga 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000.

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000, dua meterai masing-masing Rp 6.000, atau meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.

Hestu mengingatkan agar masyarakat selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Happier Ed Sheeran yang Viral di TikTok

Lagu Happier Ed Sheeran viral di media sosial khususnya aplikasi TikTok sebagai backsound video.
Official Lyric Video Lagu Happier Ed Sheeran. Foto: YouTube/@Ed Sheeran
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)
Fashion22 Januari 2025, 16:03 WIB

Sentuhan Scissors Apparel Sukabumi dalam Kiblat Fashion Gothic Rock Ahmad Dhani

Wetz memulai perjalanannya pada 2002 dengan uang tabungan Rp 300 ribu.
Ahmad Dhani saat menggunakan produk Scissors Apparel dari Sukabumi. | Foto: Irawanda Wetz
Entertainment22 Januari 2025, 16:00 WIB

Umay Shahab Tanggapi Soal Romantisasi Kesedihan di Film Perayaan Mati Rasa

Akan tetapi, film Perayaan Mati Rasa mendapatkan komentar kurang menyenangkan dari netizen karena dianggap meromatinsasi kesedihan.
Umay Shahab Tanggapi Soal Film Perayaan Mati Rasa yang Romantisasi Kesedihan (Sumber : Instagram/@umayshahab)
Cek Fakta22 Januari 2025, 15:52 WIB

Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

Benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)
Sehat22 Januari 2025, 15:47 WIB

Tanaman Lavender: Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik

Lavender (Lavandula angustifolia) adalah tanaman herbal yang terkenal dengan aromanya yang menenangkan dan berbagai manfaat terapeutiknya.
Bunga Tanaman Lavender Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik (Sumber : Freepik/@pikisuperstar)
Film22 Januari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi

Series Scandal 3 : The Final & Sexiest menceritakan tentang seorang polisi yang ditugaskan sebagai PSK untuk mencari tahu rahasia dari sebuah prostitusi dan membongkar kejahatan lain di dalamnya.
Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi (Sumber : Instagram/@alghazali7)
Inspirasi22 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk22 Januari 2025, 14:25 WIB

Pantauan Diskumindag, Cabai Hijau Besar di Kota Sukabumi Mengalami Penurunan Harga

Diskumindag juga mencatat penurunan harga pada cabai merah besar lokal.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi mencatat harga cabai hijau besar turun Rp 10 ribu. | Foto: Diskumindag