Ini Hasil Putusan Sidang DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Kamis 07 Mei 2020, 12:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Fakta di Sidang Perdana DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Dalam putusan bernomor 24-PKE-DKPP/II/2020 tertanggal 6 Mei 2020 yang diunduh dari laman www.dkpp.go.id, DKPP memutuskan untuk mengabulkan sebagian tuntutan pihak pengadu atas nama Ayus UP Rianto melalui kuasa hukum Angga Perwira Sukmawinata.

Teradu I, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto dijatuhi sanksi peringatan dari DKPP. Sementara Teradu II atas nama Nuryamah, Teradu III Faisal Rifai, Teradu IV Ari Hasniar dan Teradu V Anzar Kusnandar diputuskan untuk direhabilitasi namanya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siap Jelaskan Polemik Rekrutmen Panwascam Pada DKPP

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto mengaku menerima putusan DKPP tersebut. Menurutnya, putusan ini menjadi evaluasi bersama agar Bawaslu Kabupaten Sukabumi lebih berhati-hati lagi dalam setiap proses penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

"Kita menerima sesuai keputusan, sesuai pertimbangan dan kajian. Putusan DKPP kita jadikan sebagai energi positif sebagai bahan evaluasi agar kedepan dalam melaksanakan tupoksi lebih hati-hati lagi dalam setiap tahapan Pilkada. Intinya, kita lebih harti-hati dan lebih baik lagi," kata Teguh kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

Diberitakan sebelumnya, sidang ini bermula dari proses rekrutmen Panwascam se-Sukabumi beberapa waktu lalu. Aksi protes dan demonstrasi sempat mewarnai pengumuman kelolosan 141 anggota Panwascam, hingga berujung pelaporan ke DKPP.

Dalam beberapa aksi unjuk rasa, massa menyebut Ketua Bawaslu sudah meloloskan beberapa orang yang seharunya tidak lolos. Seperti mertua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski pada akhirnya, beberapa anggota Panwascam yang disoal tersebut akhirnya mengundurkan diri.

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

Diwawancarai terpisah, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan memaparkan, berdasarkan sidang putusan dari DKPP tersebut pihaknya menilai segala tudingan tentang profesionalitas dan kecacatan prosedur akhirnya tidak terbukti.

"Pertama gugatan ini mempersoalkan aspek transparansi maupun akuntabilitas proses perekrutan Panwascam. Ada juga mengenai conflict of interrest dalam mengambil keputusan. Kita lihat DKPP sudah mengabulkan sebagian gugatan, juga menolak sebagian," kata Abdullah saat dihubungi, Kamis petang.

BACA JUGA: 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

Secara keseluruhan, ia menilai, DKPP membuktikan bahwa proses rekrutmen Panwascam yang disoal pengadu tidak terbukti. Itu artinya, kata Abdullah, rekrutmen Panwascam oleh Pokja di Bawaslu Kabupaten Sukabumi sudah sesuai prosedur, sehingga tidak akan ada rekrutmen ulang.

"DKPP juga menyimpulkan soal seleksi Panwascam itu sudah prosedural. Hanya ada poin soal mertua ikut seleksi. Amar putusan DKPP juga memutuskan nama Teradu II, III, IV dan V harus direhabilitasi ke publik. Memulihkan namanya atas dugaan awal. Meski demikian, ini menjadi evaluasi bersama. Bawaslu Jabar juga akan terus mengawal agar jajaran Bawaslu di kabupaten/kota untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas kerja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja