Belum ada Biaya Nikah? Yuk Ikutan Nikah Massal dari Pemkot Sukabumi

Rabu 09 Maret 2022, 12:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan program nikah massal bagi 260 pasangan calon pengantin dari kategori warga kurang mampu.

Melansir dari website resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat, Erry Yuanawati mengatakan, program ini dapat diikuti oleh calon pengantin dengan persyaratan usia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun bagi yang sebelumnya pernah menikah. 

Baca Juga :

photoKepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat (Sekretariat Daerah Kota Sukabumi), Erry Yuanawati. - (Dokpim Kota Sukabumi)</span

Ia melanjutkan, kemudian persyaratan lainnya adalah melampirkan salinan KTP, KK dan akta cerai bagi yang pernah menikah. 

"Para calon pengantin yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri ke kelurahannya masing–masing," kata Erry, dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Rabu (9/3/2022).

Erry menjelaskan, dalam program nikah massal, para calon pengantin akan diberikan beberapa fasilitas, mulai dari edukasi pra nikah, pelayanan kesehatan dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK dengan status perkawinan baru, serta akta kelahiran jika calon pengantin belum memilikinya.

"Para calon pengantin pun dapat memilih tanggal pernikahan mereka sendiri dalam program ini," ujarnya.

Erry menambahkan, H-10 dari tanggal pernikahan, pihaknya akan mendaftarkan calon pengantin untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

photoWali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. - (SU/Riza)</span

Sementara itu, ditemui reporter sukabumiupdate.com, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi berharap, program nikah massal tersebut dapat memfasilitasi warga Kota Sukabumi yang ingin melaksanakan pernikahan, namun belum mempunyai biaya yang cukup untuk melaksanakannya.

"Kita juga meminta dukungan dari berbagai pihak, karena akan mempengaruhi kuota (calon pengantin) yang akan diberikan untuk mengikuti program ini," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, usai kegiatan sosialisasi PBB, di Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, Rabu (9/3/2022). 

Perihal kapan program nikah massal ini akan dilaksanakan, Fahmi mengatakan bahwa pihaknya masih belum menentukan tanggal pasti pelaksanaan program tersebut.

"Rencananya ini akan masuk rangkaian HUT Kota Sukabumi nantinya. Lokasi dan waktu akan diinformasikan kemudian," pungkasnya.

Berikut Persyaratan dan Fasilitas Kegiatan Nikah Massal Kota Sukabumi Tahun 2022:

Persyaratan

  1. Fotocopy identitas diri (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Calon pengantin minimal 19 tahun
  5. Akta Cerai (bagi yang pernah menikah dan masih usia produktif)

Fasilitas

  1. Nikah gratis
  2. Narasumber pelatihan pra nikah
  3. Konsumsi (calon pengantin)
  4. Administrasi pembuatan surat-surat pendukung
  5. Pelatihan pra-nikah
  6. Imunisasi/vaksin TT (bagi calon pengantin Wanita), HIV, Sipilis dan Hepatitis
  7. Surat Keterangan Sehat
  8. Pemberian vitamin FE
  9. Pembuatan KTP dan KK (pasca pernikahan)
  10. Pembuatan akta kelahiran (bagi calon pengantin yang belum punya)
  11. Sembako
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin