Bingung Biaya Tempat Baru, Kata Pedagang Soal Penertiban PKL di Kota Sukabumi

Sabtu 12 Februari 2022, 15:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi yang ditertibkan pada Sabtu, 12 Februari 2022, mengaku masih bingung mencari tempat baru. Tawaran relokasi ke Pasar Pelita pun belum terpikirkan mereka karena kendala biaya sewa.

Seperti Ratna (51 tahun), pedagang busana di Jalan Perniagaan ini hanya bisa pasrah saat lapak tempat dia berjualan rata dengan tanah. Ia mengaku sudah 20 tahun mencari penghasilan di lokasi tersebut. "Dipikir-pikir, sedih juga kami sudah jualan lama dengan teman-teman," kata dia kepada wartawan.

Ratna mengaku masih bingung mencari uang untuk pindah ke Pasar Pelita. "Kemarin katanya DP (uang booking) bisa Rp 6,5 juta, tapi saat saya datang ke sana beda lagi," ucapnya menjelaskan. Diketahui, cukup membayar uang booking Rp 6,5 juta, pedagang sudah bisa mengisi kios di Pasar Pelita.

Pedagang lain, Samsimar (32 tahun) mengeluhkan kondisi dirinya yang kesulitan membayar utang ketika lapak tempat dia berjualan ditertibkan. Sama dengan Ratna, Samsimar pun mengaku kebingungan mencari uang untuk membayar biaya sewas kios di Pasar Pelita. "Di Pasar Pelita tidak punya biaya sewanya."

photoPenertiban PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Menanggapi itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta pedagang melapor ke pemerintah daerah ketika menemukan kasus sudah membayar uang booking Rp 6,5 juta kios di Pasar Pelita, namun diminta lebih oleh pihak pengembang. "Bisa laporkan ke kami karena kami standby. Tapi jelas harus ada buktinya," kata Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan mulai menertibkan lapak pedagang kaki lima atau PKL di beberapa ruas jalan untuk selanjutnya direlokasi ke Pasar Pelita. Penertiban hari pertama pada Sabtu, 12 Februari 2022, dilakukan di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :

Lapak PKL di Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan, Hari Ini di Dua Jalan

Baca Juga :

Penertiban PKL, Wali Kota Sukabumi Ingin Ramadan Sudah ke Pasar Pelita

Penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan. Sebab sebelumnya, telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang yakni pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022. Penertiban PKL ini pun akan dilakukan berkelanjutan hingga 20 Februari 2022 atau maksimal 10 hari sejak Sabtu ini.

PKL di beberapa lokasi itu diminta tidak berjualan atau menyimpan barang dagangan di atas trotoar dan badan jalan serta membongkar lapak dagangannya. Mereka diminta berpindah ke Pasar Pelita.

Dari data yang dihimpun, sedikitnya ada 233 PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur yang mulai ditertibkan pada Sabtu ini. Sementara total PKL yang akan ditertibkan di delapan ruas jalan (pembaharuan data dari semula tujuh) adalah 963 PKL. Rinciannya, Jalan Perniagaan (124), Stasiun Timur (109), Jalan Pasar (298), Stasiun Barat Kanopi A (47), Stasiun Barat (28), Jalan Pasar Wetan (107), Gang Arab (30 PKL), dan Jalan Kapten Harun Kabir (220).

Sementara soal biaya sewa kios di Pasar Pelita, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan, dan Perindustrian atau Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat memastikan besaran yang harus dikeluarkan PKL adalah untuk jenjang waktu 25 tahun. Bahkan, Ayi menjelaskan, harga tersebut bukan menyewa tetapi membeli.

"Makanya ini harus seimbang. Jadi itu sistemnya BOT, mereka itu bukan menyewa tapi membeli selama untuk 25 tahun penguasaannya nanti. Setelah 25 tahun, gedung itu ke pemda, kalau memang mau diteruskan oleh para PKL sewa nanti ke pemda per tahunnya," kata dia.

Adapun harga yang diberikan kepada PKL merupakan kesepakatan PT Fortunindo dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Ada pula upaya keringanan bagi para PKL yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban biaya.

"Pertama upaya kita para pedagang itu mendapatkan kredit KUR dari perbankan seperti BNI, BRI, dan Bank Sinarmas, yang sudah masuk itu. Di-cover oleh perbankan kredit KUR yang 0 persen per bulan dan ada keringanan dari PT Fortunindo bahwa dengan uang booking Rp 6,5 juta itu sudah bisa masuk, sisanya nanti dicicil," ucap Ayi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)