Satgas Hentikan Pemutaran Film di Bioskop Sukabumi, Pemegang Tiket Tetap Nonton

Selasa 28 September 2021, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi menghentikan sementara aktivitas bioskop Moviplex yang baru dibuka hari ini, Selasa, 28 September 2021. Keputusan itu diambil karena belum terbitnya surat izin dari pemerintah daerah.

Satuan Tugas Covid-19 lewat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan pada Selasa ini pihaknya meninjau kesiapan Moviplex dalam menerapkan standar operasional prosedur pembukaan bioskop di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Satgas Covid-19 mengecek ulang kesiapan bioskop Moviplex ini untuk melaksanakan operasional," kata Dida, Selasa. "Hari ini lebih lengkap karena Pak Kapolres dan Pak Dandim serta jajaran hadir mengecek langsung kesiapan Moviplex," imbuh dia.

Dida menuturkan rancangan surat izin pembukaan bioskop Moviplex sebenarnya sudah disusun. Namun izin tersebut akan terbit setelah adanya peninjauan untuk memastikan kesesuaian penerapan prosedur dalam pembukaan bioskop di masa PPKM Level 3 Kota Sukabumi.

"Sekarang kita menghadap Pak Wali untuk menyampaikan hasil peninjauan," ujar Dida. "Pihak bioskop tetap kita tegur karena sudah menginformasikan ke publik sebelum surat izin keluar dari pemerintah," tambahnya.

Kendati begitu, Dida mengatakan penerapan standar operasional prosedur di Moviplex sudah sesuai. Tetapi, aktivitas di bioskop untuk sementara dihentikan sambil menunggu surat izin keluar, berdasarkan pengecekkan hari ini. "Standarnya sudah dipenuhi."

photoBioskop Moviplex Sukabumi. - (Istimewa)

Baca Juga :

Bioskop Moviplex Sukabumi Mulai Putar Film Lagi: Cek Jadwal dan Aturannya

Sementara itu, pemilik bioskop Moviplex Agus Santoso mengakui belum adanya surat izin tertulis dari pemerintah daerah. Namun ia menyebut secara verbal pembukaan bioskop sudah diperbolehkan. "Kemarin sebenarnya sudah ada simulasi, secara verbal sudah tidak ada masalah, sudah boleh. Dari pemerintah pusat pun boleh, dari Pak Sekda pun sudah boleh secara verbal," kata dia. "Memang surat resminya belum selesai. Saya ada miss-nya di situ. Jadi mikirnya suratnya bisa sampai sebelum buka hari ini."

Agus pun menjelaskan bagi pengunjung yang sudah membeli tiket untuk penayangan Selasa ini tetap dibiarkan masuk untuk menonton. "Namun yang belum dihentikan dulu sambil nunggu surat izinnya keluar," ujarnya.

Sebelumnya, bioskop satu-satunya di Sukabumi itu telah menginformasikan rencana pemutaran kembali film pada Selasa. Agus mengatakan rencana tersebut diambil setelah Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi mengunjungi bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara tersebut.

Menurut Agus, kapasitas studio untuk sekali pemutaran film hanya diperbolehkan 50 persen. Selain itu, Moviplex juga harus memastikan protokol kesehatan berjalan baik. Ada tiga film bergenre laga yang siap diputar dalam tayangan perdana: Shang-Chi di studio 1, Black Widow di studio 2, dan Suicide Squad di studio 3. 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, Kota Sukabumi masih menerapkan PPKM Level 3. Inmendagri ini berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021. Di level ini, bioskop dapat beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

Antara lain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50 persen serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop; dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Seperti diketahui, pada 20 Maret tahun lalu, manajemen Moviplex Sukabumi memutuskan menutup sementara aktivitas di bioskop yang dibuka pada 14 Maret 2020. Bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi tersebut memiliki tiga studio, di mana satu studio dapat menampung hingga 190 orang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production