Bukan Sekadar untuk Berjualan, Pemkot Sukabumi Blak-blakan Soal Pasar Pelita

Rabu 18 Agustus 2021, 02:00 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membeberkan kondisi pembangunan Pasar Pelita.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membeberkan kondisi pembangunan Pasar Pelita.

SUKABUMIUPDATE.com - Rampungnya pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, menjadi harapan bersama untuk segera diwujudkan. Ini pun menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendorong penataan kota agar lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

''Seperti yang diketahui bersama, Pasar Pelita dalam proses pembangunannya tidak berjalan sesuai harapan, terutama kaitan dengan waktu,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu, 18 Agustus 2021.

Melalui sejumlah tantangan, pihak perusahaan terpilih, PT Fortunindo Artha Perkasa/FAP, membangun gedung pasar dengan skema build-operate-transfer atau BOT, di mana pihak perusahaan terpilih membiayai sepenuhnya pembangunan pasar melalui investasi.

Dalam skema kerja sama ini, kata Fahmi, entitas swasta menerima konsesi dari entitas lain (umumnya entitas sektor publik), untuk mendanai, merancang, membangun, dan mengoperasikan suatu fasilitas yang dinyatakan dalam kontrak konsesi.

Model tersebut memungkinkan penerima konsesi mendapatkan kembali investasi serta biaya operasi dan pemeliharaan yang dikeluarkan untuk suatu proyek.

Intinya, lanjut Fahmi, proyek yang didanai dengan skema ini akan diserahkan kepada pemerintah pada akhir masa konsesi. Di mana dalam perjanjian kerja samanya, Pemerintah Kota Sukabumi dengan PT FAP sama-sama memiliki tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan demi terwujudnya cita-cita bersama.

''Yakni tersedianya fasilitas layak dengan bentuk bangunan gedung yang bisa mengakomodir pedagang eks-Pasar Pelita, juga para pedagang yang berada di sekitarnya,'' kata Fahmi. 30 Juli 2021 lalu adalah batas waktu masa perjanjian pembangunan berdasarkan MOU.

Fahmi mengungkapkan banyak pihak yang menyayangkan keterlambatan pembangunan yang dilaksanakan PT FAP. Proses progres pembangunan kemudian ditaksir oleh dinas, juga manajemen konstruksi, pada pada saat itu mencapai kurang lebih 96,65 persen.

Setelah berkonsultasi dengan para ahli di bidang hukum, unsur Forkopimda, dan pihak lainnya, sambung Fahmi, maka diambil keputusan oleh pemerintah daerah dengan sangat mempertimbangkan asas manfaat dan mudharatnya.

Kebijakan tersebut yaitu memberikan kesempatan kepada PT FAP untuk segera menyelesaikan sisa perkerjaan konstruksi (yang tersisa sekira 1,82 persen) hingga 10 September 2021.

Sedangkan kegiatan non konstruksi sekira 1,53 persen berupa masa operasional gedung, pelaksanaan serah terima, dan masa akhir operasional gedung, dibatasi hingga masa pengelolaan selesai. Dengan catatan khusus, terutama dalam hal percepatan pembangunan dan kompensasi kepada pedagang.

"Tentu hal ini disepakati dengan melengkapi secara administrasi dan hukum tidak ada sesuatu yang menyebabkan terjadinya perkeliruan,'' terang Fahmi.

Upaya itu diambil mengingat jika dalam kerja sama tersebut pemerintah dengan PT FAP terjadi putus kontrak, maka akan menyababkan keterlambatan pembangunan yang memakan waktu lebih banyak dan ketidakpastian penyelesaian.

Kondisi itu akan menyebabkan penataan kawasan perdagangan di area pasar akan sulit dilaksanakan. Apalagi, semua pihak menyadari dengan segera terbangunnya gedung Pasar Pelita, bukan hanya para pedagang yang bisa mendapatkan fasilitas ruang niaga yang baik.

Masyarakat Kota Sukabumi pada khususnya pun, berkesempatan menikmati situasi atau kondisi kota yang makin tertata. Misalnya, fasilitas umum seperti ruas jalan yang sementara digunakan sebagai lapak dagang, bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :

Pimpinan PT FAP selaku pengembang, Hartono, menyampaikan permohonaan maaf terhadap warga Kota Sukabumi dikarenakan keterlambatan penyelesaian pembangunan yang terjadi. Ia mengatakan investasi pribadi yang sangat besar dan telah dikeluarkan selama ini merupakan bukti FAP sangat serius menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita.

"Pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu sangat berpengaruh kepada kami,'' kata Hartono. "Pasokan material barang karena tutupnya pabrik menyebabkan sulitnya mendapatkan kebutuhan material serta sulitnya mendatangkan alat-alat berat tambahan, merupakan salah satu kesulitan yang dihadapi," tambah dia.

Sebagai bentuk penyesalan atas keterlambatan tersebut, PT FAP, lanjut Hartono, memberikan harga khusus kepada pedagang yang melakukan transaksi sampai batas waktu tambahan yang diberikan pemerintah daerah.

"Kami memberikan diskon khusus sebesar 5 persen kepada para pedagang yang melakukan transaksi selama waktu tambahan yang diberikan pemda untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Pelita,'' ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)