Jadi Korban Mafia Tanah di Sukabumi? Adik Gugat Kakak, PPAT dan BPN ke Mahkamah Agung

Sabtu 31 Juli 2021, 11:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Elzam (55 tahun) Warga Bandung Barat melayangkan memori kasasi ke Mahkamah Agung RI karena jadi korban mafia tanah di Kota Sukabumi Jawa Barat. Ia kehilangan hak atas tiga bidang tanah dan bangunan di wilayah Cikole, tanpa pernah menjualnya atau memberi atau menghibahkan kepada orang lain.

Ironisnya menurut Elzam penyerobotan atau perampasan tanah dan bangunan tersebut disahkan oleh pengadilan negeri Kota Sukabumi dan Pengadilan Tinggi di Bandung. Ia kemudian melayangkan memori kasasi ke mahkamah agung sebagai upaya memperjuangkan keadilan. 

"Mempertahankan hak atas 3 bidang tanah dan bangunan di Kota Sukabumi bernilai kurang lebih Rp 1,4 miliar yang sekarang tiba-tiba jadi milik kakak saya sendiri tanpa proses jual beli atau apapun terkait penyerahan hak atas aset tersebut," jelasnya kepada awak media di Sukabumi, Jumat kemarin 30 Juli 2021.

Ketiga bidang tanah tersebut berada di Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, dua di pinggir Jalan Siliwangi sedangkan bidang lainnya di jalan Ahmad Yani. "Ketiga bidang tanah tersebut saat  ini menjadi hak milik kakak saya tanpa melalui proses jual beli, karena saya tidak pernah melakukan transaksi," ungkap Elzam.

Baca Juga :

SPI Sukabumi Desak BPN Batalkan Sertifikat HGB Tanah Kas Desa Mekarsari

Untuk itu Elzam mencantumkan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan Kantor BPN Sukabumi sebagai termohon kasasi 1 dan 2. "Proses gugatan ini melawan kakak saya sendiri."

Ia menilai PPAT dan Kantor BPN Kota Sukabumi lalai menjalankan aturan, menerbitkan dan mengesahkan AJB atau akta jual beli atas tiga bidang tanah tersebut. Alzam dan pengacara mengajukan memori kasasi terhadap putusan pengadilan tinggi Bandung No. 276/PDT/2021/PT BDG tanggal 24 Juni 2021 Jp. Putusan Pengadilan Negeri Sukabumi No. 22/Pdt.G/2020/PN Skb tanggal 21 April 2021.

"Saya dan kuasa hukum menilai ada kejanggalan dalam putusan di dua pengadilan ini. Intinya tidak ada proses jual beli yang sah secara hukum terkait pengalihan hak atas ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut," tegas Elzam.

Sebagai penjual yang disebutkan dalam AJB itu, Elzam tidak pernah menerima uang dari pembeli (kakaknya). "Saya juga tidak pernah dihadirkan oleh PPAT dalam proses jual beli tersebut, kami punya rekaman soal lalainya PPAT ini."

"Saya berharap masih ada keadilan di negeri ini. Ketiga aset milik saya yang sah secara hukum dirampas oleh para mafia tanah," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 08:00 WIB

12 Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang

Kebiasaan sederhana ini menunjukkan rasa hormat dan perhatianmu terhadap orang lain, dan orang-orang cenderung merasa dihargai saat merasa didengarkan dengan baik.
Ilustrasi - Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang (Sumber : Pexels/Thirdman)
Sehat26 April 2024, 07:00 WIB

9 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Bisa Mengurangi Perut Kembung

Rutinitas pagi yang tenang dan santai, seperti minum air hangat, dapat membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Minum Air Hangat. Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel26 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Kencur untuk Meredakan Nyeri Sendi, Ini 8 Langkahnya!

Meskipun kencur memiliki banyak manfaat kesehatan, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan sebelum menggunakannya secara teratur, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Air Rebusan Kencur. (Sumber : Instagram/@meygaahuang)
Bola26 April 2024, 05:12 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Menang Dramatis atas Korsel

Fenomenal! Timnas Indonesia berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai taklukan Korsel lewat drama adu pinalti.
Rafael Struick (kanan) cetak dua gol untuk Timnas Indonesia U-23 di laga versus Korsel. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Science26 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 April 2024, Waspada Hujan Petir di Siang Hari

Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari.
Ilustrasi - Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari. | Foto: Freepik.com/wirestock
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)