Wali Kota Sukabumi Jelaskan Kenapa Jalan A Yani Masih Ditutup Saat Pedagang Mulai Berjualan

Senin 26 Juli 2021, 19:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah yang melaksanakan PPKM Level 4. Dalam aturan PPKM Level 4 terdapat pelonggaran diantaranya PKL dan pertokokan boleh buka, kendati demikian Jalan A Yani Kota Sukabumi masih ditutup.

Mengenai penutupan jalan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan penyekatan arus lalu lintas masih dilakukan di tengah pelaksanaan PPKM Level 4. 

Baca Juga :

"Forkopimda bersepakatan sebagaimana arahan dari [pemerintah] pusat, tetap melakukan pengetatan, diantaranya penyekatan yang berhubungan dengan arus lalu lintas,” jelasnya, Senin (26/7/2021).

Polres Sukabumi Kota, Kata Fahmi, telah membuat beberapa ring, ring 1 ring 2 dan ring 3 yang didasarkan kepada kepadatan mobilisasi masyarakat. 

“Ring 1 tidak dapat dilalui oleh arus lalu lintas dalam artian penyekatan masih dilakukan. Kemudian ring 2 dan ring 3 sifatnya evaluatif, kita lakukan penyekatan atau kemudian kita buka berdasarkan situasi di lapangan ketika terjadi peningkatan mobilisasi warga,” jelasnya.

Fahmi mengatakan, sebagaimana arahan dari Presiden kemudian ditindaklanjuti oleh Instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2021 tertera bahwa Kota Sukabumi masih masuk level 4. Namun, kata Fahmi, ada perbedaan di PPKM Level 4 saat ini.

"Pak Presiden sudah menyampaikan akan dilakukan pelonggaran-pelonggaran kepada warga masyarakat,” jelas Fahmi.

Fahmi menyatakan, dalam aturan PPKM darurat sebelumnya para pedagang dan PKL tidak boleh berdagang. Lalu dalam aturan PPKM Level 4, PKL boleh berdagang. Kemudian pertokoan juga boleh buka.

Hanya tetap dilakukan pembatasan-pembatasan diantaranya jam operasional. Misalnya PKL, warteg dan sebagainya hanya dibatasi hingga 20.00 WIB. Lalu pertokoan boleh buka dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. 

“Aturan-aturan yang lainnya terkait pembelajaran, sektor pembelajaran, sektor esensial kemudian sektor industri dan lain-lain sebagainya masih sama, termasuk juga yang berhubungan dengan ruang publik dan sebagainya. Jadi berdasarkan instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2021, para PKL, pertokoan sudah dapat beraktivitas kembali dengan pembatasan dari jam operasional,” jelasnya.

Fahmi mengingatkan Kota Sukabumi masih berada di Level 4 yang merupakan zona merah sehingga bukan berarti sudah bebas untuk melaksanakan kegiatan. Sebab tetap ada pembatasan, baik berhubungan dengan waktu dan tempat.

“Misalnya rumah makan, cafe dan sebagainya boleh buka tetapi tetap tidak boleh makan di tempat. 

Maka dari itu Fahmi meminta masyarakat menyadari bahwa Kota Sukabumi masih berada di level 4 atau zona merah. Sehingga dibutuhkan dukungan dari masyarakat agar Kota Sukabumi turun level. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint