Lantik Direktur dan Dewas Perumda, Bupati Sukabumi: Tugas Penting Harus Segera Ditindaklanjuti

Selasa 25 Mei 2021, 13:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik direktur serta dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/5/2021).

Mereka yang dilantik adalah Eneng Dewi Komalasari sebagai Direktur Utama Perumda Aneka Tambang Dan Energi (ATE) Periode 2021-2026, kemudian Nina Oktaria sebagai Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi periode 2021-2026. Kemudian anggota merangkap sekretaris dewan pengawas Perumda Agribisnis periode 2021-2025 dengan susunan sekretaris Aep saepul Hayat serta anggota Bayu Risnandar dan mengangkat Any Tri Hendarini sebagai anggota merangkap sekretaris dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri periode 2021-2025.

Baca Juga :

Daftar Nama Calon Dirut Perumda ATE dan Dewas Agro Sukabumi yang Lulus UKK

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Inspektur Dedi Sutadi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman,.

Bupati dalam Sambutannya meyakini bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan sebuah prosedur normatif yang efektif yang dapat membangun motivasi kerja dan menanamkan tanggung-jawab yang besar untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. 

"Setelah saudara-saudara dilantik, laksanakan-lah tugas dan fungsi yang melekat sesuai dengan semestinya, terutama tugas penting yang harus segera ditindak-lanjuti,"jelasnya.

Sebagai KPM (kuasa pemilik modal), bupati mengamanatkan kepada seluruh dewan pengawas dan direksi BUMD kabupaten sukabumi agar membangun kebersamaan dan perhatian yang tinggi dalam pengurusan perusahaan daerah.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa dewan pengawas adalah wakil atau kuasa dari pemilik perusahaan. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPM (Kuasa Pemilik Modal). Dewan pengawas harus selalu melakukan koordinasi dan pembinaan kepada jajaran direksi maupun karyawan, sehingga diharapkan apa yang telah direncanakan perusahaan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,"imbuhnya.

Bupati berharap seluruh jajaran perumda harus dapat menjalankan peran sebagai mediator dan fasilitator bagi usaha kecil dan petani.

"Pada tahun 2021 Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa menjadi titik balik pertumbuhan ekonomi yang sempat tumbuh negatif pada tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Begitupun perusahaan yang memiliki basis potensi sumber daya alam agar memaksimalkan pengolahan barang jadi atau setengah jadi, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) bagi masyarakat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 14:00 WIB

Stres Bukan Hal Sepele! Kenali 4 Dampak Bahayanya yang Mengancam Kesehatan

Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan.
Ilustrasi - Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan. (Sumber : pexels.com/@emre keshavarz)
Keuangan06 Mei 2024, 13:32 WIB

Terbaru Sepatu Bata! Pabrik-pabrik Bangkrut, Tumbang Dihantam Kerugian

Setelah banyak pabrik bangkrut termasuk di Sukabumi, terbaru produsen alas kaki, PT Sepatu Bata Tbk industri, menutup pabriknya yang berada di Purwakarta Jawa Barat.
Ragam produk sepatu BATA (Sumber: istimewa/akun ig BATA)
Life06 Mei 2024, 13:30 WIB

Beri Ruang Untuk Emosi Mereka, 7 Cara Mendisiplinkan Anak di Depan Umum

Mendisiplinkan anak di luar rumah bisa membuat stres. Namun kuncinya adalah tetap berpegang pada teknik disiplin yang biasa dilakukan dan tetap memperhatikan tujuan jangka panjang.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak di depan umum dengan memberikan ruang emosi. Sumber : pexels.com/@Scott Webb
Life06 Mei 2024, 13:13 WIB

Ini 7 Strategi Disiplin untuk Anak Penderita ADHD yang Bisa Diterapkan

Anak dengan penderita ADHD memerlukan perhatian khusus, bahkan dalam hal disiplin sekalipun.
Ilustrasi strategi disiplin anak ADHD. | Foto: Pexels.com/@RDNE Stock Project
Sehat06 Mei 2024, 13:00 WIB

Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Bagi Asam Lambung (GERD), Bikin Gejala Memburuk!

Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung.
Ilsutrasi Makanan Pedas - Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung. | Foto: Freepik (Sumber : Freepik)
Life06 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Berperilaku Buruk

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi. Hindari perilaku buruk agar anak tidak meniru. Sumber : pexels.com/@Gustavo Fring
Keuangan06 Mei 2024, 12:25 WIB

Harga Beras Bulog Naik! Cek Harga Eceran Terbaru per Wilayah, Termasuk Sukabumi

Per 1 Mei 2024 pemerintah menaikan harga eceran beras bulog.
Beras SPHP Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk operasi pasar (Sumber: perum bulog)
Bola06 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Belum Pernah Menang Lawan Bali United Sejak 2017, Alberto: Fakta yang Aneh!

Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series. (Sumber : Instagram/@albertorguezmartin)
Jawa Barat06 Mei 2024, 11:46 WIB

Membahas Peran Perda 5/2021 Jabar, M Jaenudin Bicara Perlindungan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini meminta pemerintah harus menjamin warganya untuk merasa tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S.Ag., MH. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 di Aula Resto King Raos Cibolang Cibatu Cisaat Sukabumi (Sumber: doktim/baim)
Sukabumi06 Mei 2024, 11:45 WIB

Jualan di Jalan Ahmad Yani, Gas LPG PKL Bandel di Kota Sukabumi Disita Petugas

Beberapa PKL dinilai bandel karena menempatkan gerobak di badan jalan.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menyita gas tiga kilogram (LPG) milik PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 3 Mei 2024. | Foto: Website Pemkot Sukabumi