Dikenal Warga sebagai Pengacara, Inilah Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi

Jumat 31 Januari 2020, 09:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin mengenal Leader King Of The King, Moch Herzanto sebagai pengacara dan namanya pun waktu itu adalah Hirianto. Menurut dia, Herzanto merupakan pendatang dan membeli rumah di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, sejak tahun 2008.

"Setahu saya memang warga pendatang Pak Harianto S.H, dia dulu mengaku sebagai pengacara. Tinggal di sini membeli rumah itu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/1/2020).

BACA JUGA: Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi Punya Sertifikat Bernilai 2 Juta Triliun Poundsterling

Ijang menjelaskan, dari dulu hingga sekarang rumah tersebut sering didatangi tamu seperti orang-orang penting. Namun ia tidak mengetahui apa yang dilakukan di rumah tersebut karena kondisinya selalu tertutup.

"Karena dia bilangnya sebagai pengacara terus sering ada tamu-tamu dari luar. Dan rumah itu tertutup," tuturnya.

BACA JUGA: Muncul di Sukabumi, King Of The King lahir Atas Perjanjian Green Hilton Tahun 1963

Warga tidak mengenal seperti apa pribadi Herzanto. Sebab, Kata Ijang, Herzanto merupakan pendatang dan jarang bergaul dengan warga sekitar. "Kalau masyarakat disini sebenarnya biasa-biasa saja, jarang bergaul kita tidak tahu seluk-beluknya seperti apa," ucapnya.

Ijang mengaku mulai mengetahui King Of The King itu sejak akhir tahun 2019 lalu. Saat itu, Ijang dipanggil beserta Babinkamtibmas dan Babinsa oleh Herzanto karena akan mencairkan uang senilai Rp 2 Triliun. 

BACA JUGA: Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi Punya Sertifikat Bernilai 2 Juta Triliun Poundsterling

"Saat itu kita bersama Babinkamtibmas dan Babinsa dipanggil kesana dan dia memperlihatkan berkas-berkas King Of The King. Serta ketika itu mereka akan mencairkan uang sekitar 2 triliunan lah. Uang itu dicairkan untuk dana umat," terangnya.

Yang menjadi kecurigaan, Ijang menuturkan soal pencairan itu. Setelah pertemuan itu ia bertanya-tanya berasal darimana uang tersebut. Karena dengan nominalnya yang sangat besar itu sangat tidak masuk akal untuk diberikan kepada warga secara cuma-cuma. 

BACA JUGA: Ada Bangunan Diduga Markas King Of The King di Cidahu Sukabumi, Muspika Bergerak!

Sampai saat ini keberadaan King Of The King di kampung tersebut belum mengusik atau mengajak warga sekitar. Dan warga pun tidak merasa dirugikan, karena aktivitas mereka itu berada di dalam rumah tersebut.

Kendati demikian, Ijang meminta warganya tidak terpengaruh oleh hal-hal yang belum jelas. Sebab fenomena kerajaan-kerjaan yang saat ini muncul merupakan modus penipuan.

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat tangkil untuk tidak terbawa isu-isu yang beredar. Kita harus belajar dari kejadian-kejadian yang sebelumnya, jangan sampai temuan ini menjadi kasus penipuan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)