SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yunus Suwandi menegaskan, untuk mengecek keberadaan kaum Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), di Kota Sukabumi, bukanlah kewenangan pihaknya.
"Ini bukan kewenangan kami. Apalagi komunitas seperti mereka itu keberadaannya tertutup," tandas Yunus, saat menerima masa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (27/12/2017).
BACA JUGA:Â Desak Pengesahan KUHP LGBT dan Kumpul Kebo, KAMMI Sukabumi Geruduk DPRD
Menurut Yunus, keberadaan LGBT mulai terkuak ke permukaan, usai penolakan Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa hari lalu. Ia pun berpesan, masyarakat saat ini harus istiqomah dan menjauhi perihal yang berhubungan dengan LGBT, baik secara pribadi maupun di keluarga masing-masing, terlebih dahulu.
"Belum adanya aturan di tingkatan bawah, terkait LGBT. Sehingga, sementara ini kita harus menjaga diri, dan keluarga," tandasnya.