SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Leuwipeti, RT 02/04, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempersoalkan pengerjaan proyek hibah, berupa sarana air bersih atau pipanisasi di lingkungannya.
Ketua RT 02, Herman mengungkapkan proyek pengerjaan pipanisasi untuk satu RW, sebanyak 275 rumah, dengan anggaran mencapai Rp450 juta, dan harusnya dikerjakan selama 90 hari itu, nyatanya baru 14 hari sudah selesai, dan kenyataannya tidak sampai mencapai 200 rumah.
BACA JUGA:Â Dewan Kabupaten Sukabumi Ingatkan PGN Agar Perhatikan Tuntutan Warga soal Asuransi Kecelakaan
“Tentunya kami bertanya-tanya, sisa pipanya ke mana? Anggarannya pun dana hibah, tapi kenapa harus bayar untuk pemasangannya, dan kami duga ini tidak sesuai spek,†tuding Herman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/11/2017).
Ajis Dasuki (45 tahun), warga Kampung Leuwipeti pun mengeluhkan pengerjaan proyek pipanisasi tersebut. “Itu kan katanya hibah, tapi kenapa kami dipungut biaya, sebesar Rp350 ribu, untuk pemasangan water meternya. Airnya juga kadang mengalir, kadang tidak ada,†keluhnya dalam kesempatan sama.
BACA JUGA:Â 33 Desa di 28 Kecamatan Susah Air Bersih, BPBD Kabupaten Sukabumi: Belum Masuk Tahap Darurat
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Balekambang, Kecamatan Nagrak, Ridwan Karya mengaku sampai saat ini belum menerima laporan tentang keluhan warganya, soal proyek pengerjaan pipanisasi tersebut.
“Ya, saya tahu proyek itu (pipanisasi). Karena Pemerintah Desa tentunya ikut mengawasi juga, tapi saya belum mendapat laporan atas keluhan warga, dan yang saya tahu, sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Sukabumi, serta hibah Dinas Pekerjaan Umum,†aku Ridwan, dalam kesempatan berbeda.
