SUKABUMIUPDATE.com - Para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ontrog Kantor Kecamatan, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pantauan sukabumiupdate.com, sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang Terminal Sukaraja ini menuntut untuk tetap berdagang.
Menurut salah seorang pedagang, Iwan, bahwa mereka (PKL) menuntut kebijakan pemerintah setempat untuk mengevaluasi kembali pembongkaran kios PKL di sepanjang Jalan Cimuncang.
“Sebelum ada relokasi bagi ke-75 pedagang yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di tempat tersebut,†ujar Iwan dalam orasinya di sela-sela aksi siang tadi.
BACA JUGA:Â PKL Tolak Rencana Pembokaran Kios di Jalan Cimuncang Kabupaten Sukabumi
Massa yang dikawal Satuan Dalmas Polresta dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi ini akhirnya diterima Muspika Sukaraja di Kantor Desa Pasirhalang.
“Maaf di Kecamatan sedang ada rehab bangunan,†ucap Camat Sukaraja, Yudi Mulyadi.
Setelah berorasi, menyampaikan aspirasinya, para PKL tersebut pun beraudensi, mereka menuntut kebijakan relokasi atau tempat baru buat berjualan.
â€Rencana pembongkaran kios-kios yang berada di sepanjang Jalan Cimuncang tersebut sudah sangat mengganggu para pejalan kaki. Selain kios-kios, di tempat tersebut digunakan juga oleh para sopir angkot (Angkutan Perkotaan) sebagai terminal bayangan hingga menambah kemacetan yang panjang,†beber Yadi menyampaikan hasil audensi dengan para PKL.
BACA JUGA:Â Lagi, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Lapak PKL
Karena itu, pihak Pemerintahan Daerah (Pemda) bersikukuh akan tetap membongkar serta menertibkan kawasan tersebut.
“Sementara para pedagang tinggal menunggu untuk direlokasi ke tempat baru yang hingga kini tidak tahu di mana mereka akan ditempatkan untuk berjualan kembali,†imbuhnya.
Suasana audensi pun sempat memanas, ketika seorang pedagang, Endang (50) tetap ngotot meminta kejelasan masalah relokasi meski taidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak Muspika.
Mereka (Muspika) hanya memberikan jawaban beli atau sewa nantinya di dalam pasar. Sementara hingga kini konvensasi bagi para PKL pun belum ada kejelasan juga.