Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi Amankan Mobil Boks Berisi 576 Botol Miras

Sukabumiupdate.com
Rabu 17 Mei 2017, 09:38 WIB
Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi Amankan Mobil Boks Berisi 576 Botol Miras

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan mobil boks bernomor polisi D 8657 EB, berisi 576 botol minuman keras (Miras) berbagai merk.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cicurug, Inspektur Satu (Iptu) Muhlisin mengatakan, penangkapan terhadap mobil boks yang datang dari arah Parungkuda menuju Cicurug itu dilakukan atas laporan warga yang melihat kendaraan itu menurunkan miras.

Setelah mengantongi nomor polisi kendaraan dan ciri-cirinya, sebut dia, jajarannya kemudian melakukan pengintaian. Tepat di depan Polsek Cicurug, petugas langsung menghentikan, mobil tersebut.

BACA JUGA:

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Palabuhanratu

Jauh-Jauh dari Padang, AP Jualan Miras Oplosan di Palabuhanratu

Polisi Bongkar Lapak Miras Berkedok Toko Alat Listrik di Kota Sukabumi

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu dus miras merk PROST, tiga dus anggur merah, empat dus merk anggur orang tua, empat dus anggur ginseng, dan 36 dus merk kolesom. Setelah dihitung, semua jumlah miras itu 567 botol,” papar Muhlisin.

Kini barang bukti beserta sopir mobil boks berada di Poslek Cicurug. Sementara sopir boks Abdul Rojak (51) warga Kampung Sembah Dalem RT 11/04, Desa/Kecamatan Cicantaran Kabupaten Sukabumi berserta seorang kernet bernama Dindin (44) warga Rancakadu, RT 04/04, Desa Sindangpalay, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, sedang menjalani pemeriksaan.   

Ia menjelaskan, Polsek Cicurug sebenarnya tengah melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. “Kami tak ingin wilayah hukum kami dicemari miras,” katanya. 

Berita Terkini