Bawa Angkot, Bocah Bawah Umur Terjaring Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Mei 2017, 16:18 WIB
Bawa Angkot, Bocah Bawah Umur Terjaring Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Rizaldi (15) warga Kecamatan Baros, terjaring Operasi Patuh Lodaya yang digelar Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota di Jalan Otto Iskandardinata, Sabtu (13/5) malam, saat mengemudikan angkutan kota 25 jurusan Baros-Ramayana.

Dari hasil pemeriksaan petugas, bocah di bawah umur tersebut sama sekali tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya. Petugas pun langsung melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang dan membawa angkot tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota.

“Saya mah cuma disuruh kakak saja gantiin sementara,” singkat Rizaldi.

BACA JUGA:

Operasi Patuh Lodaya di Bojongkokosan, Satlantas Polres Sukabumi Kerahkan Belasan Personil

Hari Keempat Ops Patuh Lodaya, Polres Sukabumi Kota Jaring Ratusan Kendaraan

21 Kendaraan Terjaring Opsgab Cisaat Kabupaten Sukabumi

Operasi yang digelar dari mulai pukul 19.00- 21.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sujana. Puluhan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, terjaring dalam operais tersebut.

Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agoeng Ramadhani mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas. "Jelang Bulan Ramadhan dan hari raya diharapkan angka kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan dapat berkurang," tutur Agoeng kepada sukabumiupdate.com.

Agoeng menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar saat berkendara mempersiapkan diri dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengecek kondisi kendaraan dengan baik. "Budayakan dari diri sendiri, lalu mengajak saudara kita untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas," pungkasnya.

Berita Terkini