SUKABUMIUPDATE.com – Dua tahun sudah pemerintah menerapkan kebijakan pelarangan penangkapan bibit lobster (benur), selama kurun waktu itu pula aktivtas perekonomian di perkampungan nelayan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi seakan lumpuh total.
Ironisnya, sebanyak 1.352 nelayan yang menggantungkan hidupnya dari menangkap benur saat ini harus menganggur. Kondisi ini tidak hanya dialami para nelayan, pengusaha pengasin juga gulung tikar.
“Sekarang semuanya menganggur karena tidak bisa lagi melaut, akibat larangan dari pemerintah tidak diperbolehkan menangkap benur,†ujar Sudiar (58) salah seorang nelayan Ujunggenteng saat berkunjung ke sukabumiupdate.com, Rabu (3/5) pagi.
Bahkan, ungkap Sudiar, yang datang bersama tiga nelayan lainnya, didampingi anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Â Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad, ada nelayan yang terpaksa harus bercerai dari istrinya karena sudah tidak mampu lagi membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, akibat lama tidak melaut.
Menurutnya, meskipun sebagian nelayan beralih profesi menjadi petani, namun melaut sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat di Ujunggenteng.
“Ada yang bertani itu pun bagi mereka yang memiliki lahan, tapi kenyataannya 80 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dengan menjadi nelayan. Tapi sekarang, jangkan untuk membiayai sekolah anak, untuk makan saja susahnya bukan main,†pungkasnya.
Harusnya, sambung Sudiar, pemerintah ketika mengeluarkan larangan melakukan sesuatu, disertai dengan solusinya. Jika nelayan tidak lagi diperbolehkan menangkap benur. Misalnya, nelayan diperbolehkan untuk membudidayakan lobster hingga beratnya mencapai 300 gram.
BACA JUGA:
Permen Larangan Tangkap Benur Lobster, Derita bagi Ribuan Nelayan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi
Sudah Empat Tahun Tangkapan Nelayan Tradisional Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi Terus Merosot
Sebulan Terakhir Nelayan Ujunggenteng Pilih Parkirkan Perahu
“Sudah tidak dibolehkan, enggak ada solusinya. Seperti membunuh nelayan secara perlahan-lahan,†tandasnya.
Sudiar mengaku, sebenarnya para nelayan masih bisa melaut dengan menangkap ikan jenis layur dan tongkol. Tapi masalahnya, sudah empat tahun terahir ini dicoba sama sekali belum ada ikannya.
“Kalaupun dipaksakan melaut, biayanya dari mana. Karena sekali operasional menghabiskan biaya satu juta Rupiah untuk satu perahu,†katanya.
Sementara itu nelayan lainnya, Aas Asmara (40), mengungkapkan, karena tidak lagi melaut, banyak yang memilih profesi bertani dan menjadi kuli bangunan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kalau dulu kami bangga mencantumkan status nelayan di Kartu Tanda Pendudk (KTP), tapi sekarang nggak mau lagi,†katanya.
Karena sama sekali tidak melaut, ungkap Aas, kebutuhan ikan di wilayah Ujunggenteng sampai harus dipasok dari Jakarta menggunakan jalur darat.
