SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (DPC GP Ansor) mengatakan jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi yang dilarang di negaranya, tempat HTI dilahirkan, yaitu Yordania dan Palestina.
Menurut Ketua DPC GP Ansor Kabupaten Sukabumi, Nurodin, HTI di negara asalnya, beberapa kali berupaya melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Ditambah, sejauh ini HTI menolak dan menganggap jika orang yang mendukung Pancasila merupakan musuh bagi HTI.
"Kita samina wa athona, jadi kita mengambil sikap menolak adanya HTI dan mengikuti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk tetap menjaga Pancasila dan NKRI," tegas Nurodin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/4).
Dengan begitu, meskipun saat ini HTI tidak Berani menunjukkan secara terang-terangan, namun eksistensinya sudah mengarah kepada konsep yang jelas-jelas berbenturan dengan Pancasila yang ada di Indonesia yaitu Khilafah Islamiyyah. "HTI itu bagian dari pada Ikhwanul Muslimin, mereka jelas-jelas menolak Pancasila dan harus dibubarkan," tegas Nurodin.
Dengan demikian, rencana HTI yang akan melaksanakan kirab di Bandung yang melibatkan seluruh jamaah termasuk dari Sukabumi. Pihaknya meminta agar kepolisian dan Tentara Negara Indonesia (TNI) bisa mencegah dan menindak bahkan membubarkam HTI.
"Kami tidak mau, kalau kami yang membubarkan, karena kami sadar, negara ini merupakan negara hukum yang tentunya bukan kewenangan kami dalam hal itu. Kami hanya mendorong dan meminta pihak kepolisian agar segera turun tangan kepada organisasi yang merongrong NKRI," pungkas Nurodin.
Kapolres Sukabumi: Saya Dulu Banser
Telat Datang, GP Ansor dan Banser Ditinggal Kapolres Sukabumi
GP Ansor Minta Pemkab Sukabumi Tindak Tegas THM dan Hotel Ilegal
Dikonfirmasi terpisah, Hubungan Masyarakat HTI Sukabumi, Dadun Abdul Manaf, mengaku bingung dengan tuntutan GP Ansor tersebut. Dadun malah balik mempertanyakan siapa sesungguhnya yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sebagai warga negara, saya dan HTI hanya menawarkan solusi untuk perbaikan bangsa ini. Sekarang ini, di Kabupaten Sukabumi saja, ada ratusan pabrik, siapa pemiliknya? Semua Asing dan Aseng (menyebut dominasi pengusaha Cina-red) Warga Sukabumi hanya menjadi kuli di rumah sendiri," ujar Dadun.
Lebih jauh Dadun menilai tuntutan GP Ansor Kabupaten Sukabumi tersebut sebagai salah alamat. Ditambahkannya, dalam sebuah negara demokrasi, menyampaikan ide dan gagasan itu tidak dilarang, bahkan dijamin oleh undang-undang.
Namun demikian, ia mengaku belum tahu detailnya terkait tuntutan GP Ansor tersebut dari pikah Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, karena belum ada panggilan audiensi dari pihak Polres. Harusnya yang dibubarkan itu, Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang sudah jelas-jelas merongrong NKRI," pungkasnya.
