Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Mentahkan Usulan Revisi Perda Mihol

[object Object]
Sabtu 04 Mar 2017, 05:35 WIB
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Mentahkan Usulan Revisi Perda Mihol

SUKABUMIUPDATE.com -  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mementahkan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) nol persen Minuman Beralkohol (Mihol) yang dilontarkan  berbabagi pihak.

"Perda nol persen Mihol harus tetap ada, apalagi visi misi Kabupaten Sukabumi ada religiusnya sebelum mandiri," tegas Sekretaris Dinas Pariwisata, Asep Rahmat kepada sukabumiupdate melalui sambungan seluler Sabtu (4/3).

Menurut Asep, kalau perda Mihol di revisi, ditakutkan akan menciptakan kebebasan mengkomsumsi alcohol di sembarang tempat. Apalag, kata dia, 90 persen penduduk Kabupaten Sukabumi merupakan pemeluk umat Islam.

Meskipun saat ini Kabupaten Sukabumi sedang gencar-gencarnya mempromosikan Geopark Ciletuh Nasional Palabuhanratu menuju bertaraf  Internasional, kata dia, wisatawan yang datang dak akan terpengaruh hanya sekedar perda Mihol.

BACA JUGA:

Pemandu Wisata Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Dukung Revisi Perda Mihol

Komisi IV DPRD Pandang Perlu Pemkab Sukabumi Sikapi Permintaan Revisi Perda Mihol

Ini Alasan Kapolres Sukabumi Minta Perda Nol Persen Mihol Direvisi

“Wisatawan mancanegara yang akan datang ke kawasan Geopark Ciletuh Nasional Palabuhanratu, tapi untuk menikmati wisata alamnya. Saya pernah melihat ke kawasan wisata alam daerah lain di Jawa barat, orang bule itu berwisata untuk menikmati alamnya, bukan untuk mabuk-mabukan, Nah ke Sukabumi pun begitu," jelas Asep.

Di tambah, Geopark Ciletuh Nasional Palabuhanratu, merupakan objek wisata alam edukasi, sehingga persoalan perda Mihol pun memang sudah sepatutnya dipertahankan. Apalagi, sejauh ini penegakan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP sudah efektif mencegah peredaran Mihol.

"Kemarin saja pak Kasatpol PP mengatakan kalau beliau tahu lokasi perumahan jualan atau transaksi mihol akan langsung di sikat. Bukan itu saja, warung atau bangunan di sepanjang sepadan pantai tang tidak berizin akan segera dibongkar," ujar Asep.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan izin untuk pembangunan hotel  baru. “Kedepannya tamu yang datang ke Geopark Ciletuh Nasional Palabuhanratu akan diarahkan kepada home stay atau rumah masyarakat agar masyarakat merasakan langsung manfaat adanya geopark,” katanya.

Berita Terkini