Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi Miliki Usaha Penggemukan Sapi

[object Object]
Sabtu 04 Feb 2017, 13:36 WIB
Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi Miliki Usaha Penggemukan Sapi

Sukabumiupdate.com - Peresmian industri di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Industri Berbasis Agrobisnis dan Manufaktur pada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, sangat mengapresiasi program yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 tersebut.

"Dampak dari industri tersebut adalah terwujudnya ketahanan pangan dan energi, serta mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik lagi, sehingga menurunkan angka kriminalitas," terang Yasona di Lapas Warungkiara, saat meresmikan 10 Lapas Industri Berbasis Agribisnis sewilayah Jawa Barat, Sabtu (4/2).

Ditambahkan Yasona, tujuan pelaksanaan program pembinaan warga binaan lapas agar produk yang dihasilkan memiliki manfaat, melatih serta memotivasi warga binaan agar mampu mandiri, serta memiliki keterampilan setelah selesai menjalani masa hukuman.

"Menghilangkan stigma buruk terhadap warga binaan, karena pada dasarnya, jika diberdayakan, mereka memiliki potensi untuk berkarya yang bernilai ekonomis, sekaligus bukti bahwa negara hadir melakukan pembinaan kepada para napidana," pungkas Yasona.

Sepuluh Lapas Industri yang diresmikan hari ini adalah, Lapas Kelas 1 Cirebon untuk produksi kain tekstil dan rotan sintetis, Lapas Kelas IIA Kuningan untuk industri pengemukan sapi potong, dengan kapasitas 200 ekor dan pertanian penujang pakan sapi, dan Lapas Kelas I Sukamiskin untuk percetakan.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Karawang untuk industri budi daya perikanan dan sarana perikanan, Lapas Kelas IIA Bogor untuk industri pengelolahan daging sapi dan ikan (bakso) dan hasil pemasaran industri, Lapas Kelas III Bekasi untuk sarana prasarana industri, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk industri pengemukan sapi potong dengan kavasitas 144 ekor dan budidaya ikan tawar, dan Lapas Kelas IIb Sukabumi untuk pengolahan daging sapi dan ikan (abon) serta pemasaran hasil industri.

Kemudian, Lapas Kelas III Gunungsindur untuk budidaya ikan air tawar dan industri pengelolaan pakan ikan, Lapas Kelas III WarungKiara Sukabumi untuk penggemukan sapi potong dan pertanian penunjang pakan sapi dalam bentuk peternakan terpadu dengan kapasitas sapi 20 ekor.

Berita Terkini