SUKABUMIUPDATE.com – Rabu (1/2) pagi ratusan buruh PT Santosa Utama Garmindo (SUG) menggelar aksi damai di halaman pabrik di Kampung Caringinkaret RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Buruh menuntut manajemen segera merealisasikan upah minimun regional (UMR) 2017.
Buruh pabrik yang memproduksi jaket dan celana panjang ini, menolak kebijakan manajemen yang masih memberlakukan UMR 2016, yaitu Rp2.195.000. “Kami menuntut manajemen taat aturan yaitu membayar upah sesuai UMR 2017, sebesar Rp2.375.000,†ujar salah seorang buruh PT SSG, Nanang (25) kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
Nanang menambahkan tuntutan ini diteriakan buruh setelah manajamen melanggar kesepakatan awal terkait realisasi UMR 2017. Buruh dan manajemen PT SUG sepakat UMR 2017 baru akan berlaku pada bulan April 2017, dengan sejumlah catatan, salah satunya pengurangan jam kerja.
BACA JUGA:
UMK 2017 Kota Sukabumi Naik Rp 151 Ribu, Apa Pendapat Buruh
Dilema UMK Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Aturan Baru
Buruh Serang Tuntut Revisi Umk 2014
“Kesepakatan waktu itu jam kerja diubah dari jam 07.30 WIB sampai 15.30 WIB. Namun kenyataanya sepanjang bulan ini, kita kerja sampai jam 16.00 WIB bahkan sempat sampai jam 18.30 WIB lemburnya nggak jelas,â€lanjut Nanang.
Selain itu, buruh juga menutut jaminan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja serta hari tua dan lainnya. “Ini hak kami, namun buruh tidak pernah dapat. Jika ditekan dengan demo hanya berlaku selama 2 bulan setelah itu kembali lagi. Kami minta pemerintah hadir, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi harus turun ke pabrik,†pungkasnya Nanang.
Aksi damai ini berakhir setelah tiga jam beroperasi di halaman pabrik. Buruh membubarkan diri dan kembali bekerja.