Pandangan Umum Raperda LP2B, Fraksi Demokrat DPRD Sukabumi Singgung UU Agraria

Senin 03 Oktober 2022, 20:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang dibahas dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (3/10/2022).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Marwan Hamami ini, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan apresiasi sekaligus mendukung upaya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sangat memperhatikan perlunya Raperda tersebut.

Terkait dengan nota pengantar Bupati terhadap raperda ini, Badri juga menyebut fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa pandangan umum, diantaranya, perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan LP2B merupakan upaya dan bentuk ikhtiar dari pemerintah daerah untuk mewujudkan cita-cita negara yang sejatinya adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat.

“Lahan pertanian pangan yang merupakan bagian dari bumi, air, ruang angkasa serta kekayaan yang terkandung didalamnya sebagai anugerah tuhan yang maha esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sebagai mana telah diamanatkan dalam pasal 33 ayat 3 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945,” kata Badri.

Diketahui bersama, lanjut Badri, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu sentra produksi yang menyumbang 5 persen dari total produksi padi di provinsi Jawa Barat.

Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan pertanian Kabupaten Sukabumi menempati urutan keempat terbesar se-provinsi Jawa Barat dan menempatkannya menjadi area pertanian strategis provinsi dan nasional. 

“Kemudian masih dalam data BPS dijelaskan bahwa per tahun 2021 diketahui jumlah penduduk kabupaten sukabumi tercatat 2.699.285 orang sedangkan kebutuhan beras 101,1 kg/orang/tahun, sehingga kebutuhan beras Kabupaten Sukabumi adalah 272.898 ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan lahan baku sawah sekitar 40.305 hektare,” tuturnya.

“Ironisnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Sukabumi yang berbanding terbalik dengan penyusutan lahan sawah, ketimpangan antara laju alih fungsi lahan sawah ke penggunaan lahan non-pertanian, serta perkembangan ekonomi dan industri yang mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan,” sambungnya.

Dengan berdasarkan potensi dan tuntutan tersebut, kata Badri, maka perlindungan terhadap lahan pertanian pangan perlu dukungan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

“Kebijakan dapat berupa regulasi atau legislasi atau peraturan perundang-undangan maupun program dan kebijakan dalam kaitannya dengan tata kelola pengembangan dan peruntukan lahan serta pengembangan infrastruktur,” tuturnya.

Adapun terkait dengan Raperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan LP2B, Badri menyebut fraksi partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi dipandang perlu untuk menyampaikan saran dan masukan yang mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 1950 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. 

Pertama, mengoptimalkan pemeliharaan tanah, termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya, serta menjaga kelestarian hidup, memanfaatkan lahan kosong sebaik mungkin baik itu dengan sistem tumpang sari tanaman ataupun dengan sistem silvopastura yang memanfaatkan penggabungan perkebunan dengan peternakan yang lebih mengefisiensi lahan. 

Kedua, bagi pemanfaat hak guna usaha dipastikan harus benar-benar merealisasikan kewajibannya pemberian fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20 persen dari luas tanah yang diberikan, agar masyarakat sekitar bisa menerima dan memanfaatkannya, sehingga dapat terjalin simbiosis mutualisme antara masyarakat dengan pelaku hak guna usaha. 

Ketiga, fraksi Partai Demokrat menekankan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani harus ada keseimbangan dan kelancaran serta harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu, sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan menperindag nomor 70 tahun 2003.

Baca Juga :

Keempat, perlu adanya program khusus untuk membina dan mendidik sumber daya manusianya yang akan mengolah dan bekerja untuk tumbuh dan berkembangnya pertanian, sehingga akan mencegah terjadinya puso atau gagal panen yang akan mengakibatkan kerugian besar kepada para petani.

“Terakhir, kami dan tentunya kita semua berharap, rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah ini bermanfaat khususnya untuk warga masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat menjawab kebutuhan, serta tantangan dan kondisi saat ini. Semoga kedepannya pertanian dan perekonomian di Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi,” kata dia.

“Semoga petani kita semakin sejahtera dengan budidaya ulat sutera dan ikan patin, kita wujudkan Kabupaten Sukabumi juara, masyarakatnya sejahtera lahir dan batin,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)