Disdik Sukabumi Ungkap Penyebab Tenaga Honorer Bakal Dihapus di 2023

Rabu 08 Juni 2022, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah akan dihapus pada tahun 2023. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mencatat ada sebanyak 7.516 honorer. 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Khusyairin menuturkan 7.516 itu terdiri dari tenaga administrasi/tenaga kependidikan SDN 742, SD swasta 40 dan SMPN 468 dan SMP swasta 138 sementara guru honorer SDN 4.381, SD swasta 140, SMPN 1.294 SMP swasta 313.

Baca Juga :

Tenaga Honorer Ini Takut Ada PHK Massal, Terpaksa Kuliah untuk Kejar Syarat P3K

Menurut dia, besarnya jumlah tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan berdampak besar terhadap proses pembelajaran. 

Mengenai penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Khusyairin menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Saya yakin bahwa pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan pasti sudah melakukan kajian akademis dan memperhatikan evidence based," ujarnya.

Dia menuturkan, apabila kebijakan ini direalisasikan di tahun 2023 maka pelayanan publik harus tetap harus berjalan meski di bawah standar pelayanan minimal (SPM). 

"Sebenarnya di dinas pendidikan anggaran honorer sebagian besar dari dana BOS. Namun dalam hal ini Undang-Undang ASN itu hanya mengenal 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK, sebenarnya itu alasan utama ditiadakanya tenaga honorer. Kalau tenaga honorer ini di inpassing [pengangkatan] ke tenaga PPPK jelas itu akan berdampak pada besaran nilai belanja pegawai," jelasnya.

Disisi lain, jika seluruh tenaga honorer ini di inpassing ke PPPK atau outsourcing maka manajemen pengelolaan dan pembinaannya akan lebih profesional. 

"Jadi besaran nilai belanja pegawai yang digelontorkan pemerintah diharapkan signifikan terhadap peningkatan mutu dan layanan pendidikan. Karena saya yakin bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil, jika proses pelayanannya bermutu dan berkualitas maka Insya Allah hasilnya juga akan bermutu dan berkualitas," jelasnya.

Dilansir dari tempo.co, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah.

Tjahjo menginstruksikan para PPK untuk memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” seperti dikutip dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, Kamis, 2 Juni 2022.

Kemenpan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan melarang PPK merekrut pegawai non-ASN.

Sementara itu, pemerintah dapat memiliki tenaga alih daya (outsourcing) yang disediakan oleh pihak ketiga apabila instansi membutuhkan tenaga lain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan. Akan terapi, status outsourcing tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada Instansi yang bersangkutan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 14:10 WIB

Di Tengah Permukiman, Rumah Warga Lengkong Sukabumi Habis Kebakaran

Eman mengungkapkan rumah yang kebakaran ini dihuni empat jiwa.
Kebakaran rumah di Kampung Bojonghaur RT 27/08 Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel08 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Rekomendasi Makanan untuk Meredakan Mual, Mudah dan Simpel!

Jika perut mual berlanjut atau menjadi lebih parah, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat.
Ilustrasi. Pisang. Contoh Makanan untuk Meredakan Mual | Foto: Pixabay
Sukabumi08 Mei 2024, 13:51 WIB

Off Street Parking, Pemkot Sukabumi Tegaskan Tak Tarik Retribusi Parkir di Minimarket

Gatot mengungkapkan pihaknya tidak berkewajiban untuk menarik retribusi.
(Foto Ilustrasi) Dishub Kota Sukabumi bersuara atas masalah pungutan parkir di minimarket. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life08 Mei 2024, 13:30 WIB

11 Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak, Orang Tua Wajib Simak!

Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak yang Bisa Diterapkan di Rumah, Orang Tua Wajib Simak!
Ilustrasi. Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak (Sumber : Pexels/Tatianasyrikova)
Sukabumi08 Mei 2024, 13:25 WIB

Cetak Kepala Sekolah Berkualitas, SMK IT Al-Junaediyah Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme kepala sekolah, Yayasan Attarbiyatush Sholihat Aulani menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kepala SMK IT Al-Junaediyah Sukabumi periode 2024-2028.
Uji kelayakan dan kepatutan calon kepala sekolah SMK Al-Junaediyah Sukabumi | Foto : Dok. SMK Al-Juanediyah
Sehat08 Mei 2024, 13:00 WIB

Mengenal Diare: Penyebab, Gejala, Mencegah dan 8 Cara Mengobatinya

Diare merupakan kondisi di mana tinja menjadi lebih cair dan frekuensi buang air besar meningkat.
Ilustrasi - Diare merupakan kondisi di mana tinja menjadi lebih cair dan frekuensi buang air besar meningkat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Nasional08 Mei 2024, 12:58 WIB

Korban Makin Banyak! Dalam 2 Pekan Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan pemblokiran 2.862 situs kepada Kemenkominfo.
Ilustrasi stres akibat judi online (Sumber: freepik/jcomp)
Life08 Mei 2024, 12:30 WIB

Bujuk Perlahan dan Jangan Paksa, 10 Cara Merayu Anak Kecil Agar Mau Makan

Jangan memaksa atau memaksakan anak untuk makan jika mereka menolak. Namun bujuk perlahan agar anak mau makan.
Ilustrasi. Memasak Bersama Keluarga. Bujuk Perlahan dan Jangan Paksa, 10 Cara Merayu Anak Kecil Agar Mau Makan (Sumber : Pexels/ElinaFairytale)
Sukabumi08 Mei 2024, 12:00 WIB

Nyaris Terguling Akibat Jalan Miring, Truk Minyak Goreng Terhenti di Parungkuda Sukabumi

Truk mengalami kendala dan menyebabkan badannya menutup sebagian jalan.
Truk minyak goreng yang terhenti di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Bola08 Mei 2024, 12:00 WIB

Lupakan Statistik, Stefano Beltrame Optimis Persib Bandung Bisa Atasi Bali United

Stefano Beltrame yakin bahwa Persib akan mengatasi Bali United di Championship Series.
Stefano Beltrame yakin bahwa Persib akan mengatasi Bali United di Championship Series.(Sumber : Persib.co.id)