115 Mobil Diamankan, Polisi Pantau Iklan Travel Gelap di Medsos Jelang Larangan Mudik

Kamis 29 April 2021, 14:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya akan memantau penawaran iklan jasa travel gelap di media sosial. Pelaku usaha travel ditengarai mulai mengiklan jasanya menjelang masa larangan mudik lebaran 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai memasang iklan di media sosial jasa membawa pemudik pulang kampung.

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya banyak belajar dari penyekatan mudik pada lebaran tahun 2020 sebelumnya. Personel Ditlantas, kata Sambodo juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.

Menurut Sambodo pihak kepolisian akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik dipatuhi warga.

Ia mengungkap modus-modus operandi dari para pemudik untuk pulang kampung, menghindari razia petugas, yakni naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. "Semuanya akan kami periksa," ucap Sambodo seperti dikutip Tempo dari portal berita resmi Polri Tribratanews, Kamis, 29 April 2021.  

Selama Selasa dan Rabu, 27 dan 28 April 2021,  Polda Metro Jaya menilang 115 kendaraan travel gelap yang berupaya mengangkut penumpang keluar Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ratusan kendaraan milik travel gelap itu ditilang lantaran tidak sesuai peruntukannya. 

“Baik itu izin trayek dan lain sebagainya sesuai pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas akan kami lakukan penindakan dengan tegas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 April 2021.

Para sopir tak bisa menunjukkan surat izin untuk mengangkut penumpang. Mereka diketahui hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga ke Lampung. 

Ratusan kendaraan travel itu berada ditahan di Kantor Polda Metro Jaya. Menurut Yusri, hal itu dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku travel gelap. “Mereka akan dikeluarkan, nanti setelah Operasi Ketupat,” kata Yusri. 

Yusri mengatakan pihaknya mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dalam melakukan penilangan. Pasal ini menjadi alasan kenapa polisi sudah mulai menilang travel gelap, padahal larangan mudik baru akan dimulai tanggal 6 Mei 2021. 

“(Ditahan) Karena tidak sesuai peruntukan yang dibuat trayeknya. Contoh, trayek ke mana, larinya ke mana. Membawa penumpang untuk mudik,” kata Yusri. Ia mengatakan polisi tak akan segan-segan menindak para pelaku travel gelap, terlebih nanti di saat periode larangan mudik.

Para pelaku travel gelap itu terancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Larangan mudik tersebut dilaksanakan dengan cara pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik13 Desember 2024, 20:03 WIB

Bakal Konser di Jakarta Besok, Perjalanan Karir Dream Perfect Regime

Dream Perfect Regime merupakan label musik independen asal Korea Selatan yang akan menggelar konser di Indonesia pada Sabtu,14 Desember 2024 di Beach City International Stadium, Jakarta.
Bakal Konser di Jakarta Besok, Perjalanan Karir Dream Perfect Regime (Sumber : Instagram/@dprian)
Nasional13 Desember 2024, 19:50 WIB

Presiden Prabowo Bicara Peluang Pilkada Dipilih DPRD, Menteri Hukum: Wacana Baik

Wacana Pilkada Dipilih DPRD itu menurut Menteri Hukum perlu dipertimbangkan karena berkaitan dengan efisiensi penyelenggaraan negara.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Sukabumi13 Desember 2024, 19:43 WIB

Salurkan Bantuan, Muhammad Jaenudin Temui Langsung Korban Bencana di Dapil V Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, salurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana alam Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/12/2024).
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin saat mengunjungi korban bencana alam Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi13 Desember 2024, 18:55 WIB

Wilayah Terisolir Prioritas Penyaluran Bantuan, Relawan Bencana Sukabumi Diimbau Koordinasi

BPBD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan penyaluran bantuan ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolir akibat bencana
Gudang Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi13 Desember 2024, 18:26 WIB

DPRD Sukabumi Rahma Sakura Bicara Recovery Pasca Bencana Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, mengunjungi dua lokasi bencana di Desa Karang Jaya dan Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, untuk meninjau langsung kondisi wilayah terdampak longsor dan pergeseran tanah
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar saat di lokasi bencana | Sumber foto : Istimewa
Sukabumi13 Desember 2024, 17:57 WIB

Geger Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Terapung di Sungai Cimandiri Sukabumi

Mayat berkumis tipis dan berkaus warna hitam tersebut ditemukan oleh warga yang sedang menangkap ikan di aliran Sungai Cimandiri Sukabumi.
Proses evakuasi mayat laki-laki tanpa identitas di aliran Sungai Cimandiri, Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Musik13 Desember 2024, 17:31 WIB

Lirik Lagu I’ll Be There Jin BTS, Untuk Menghibur dan Mendukung Dirinya

Jin BTS memulai debut sebagai penyanyi solo dengan merilis mini album pertama bertajuk Happy pada Jumat, 15 November 2024. Ia juga mengeluarkan lagu pra-rilis menjelang debut solo.
Lirik Lagu I’ll Be There Jin BTS, Untuk Menghibur dan Mendukung Dirinya (Sumber : Youtube | HYBE LABELS)
Life13 Desember 2024, 16:44 WIB

5 Cara Mencegah Brain Rot : Pembusukan Otak Akibat Kecanduan Media Sosial

Brain rot mengacu pada penurunan kondisi mental akibat terlalu banyak mengkonsumsi konten receh di media sosial.
Ilustrasi brain rot akibat kecanduan media sosial (Sumber : pexels.com/@SHVETS production)
Food & Travel13 Desember 2024, 16:15 WIB

Oase Gratis di Bekasi: Situ Rawa Binong untuk Relaksasi dan Rekreasi

Situ Rawa Binong adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin mencari ketenangan dan menikmati keindahan alam.
Situ Rawa Binong adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin mencari ketenangan dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.).
Inspirasi13 Desember 2024, 15:28 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Part Time Operator Photobox Minimal SMA/Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Part Time Operator Photobox Minimal SMA/Sederajat. (Sumber : Freepik/kathayut)