Hingga Oktober Pemerintah Catat Utang Sebesar Rp 5,8 Ribu Triliun, Kemenkeu: Pil Pahit Pandemi

Sabtu 28 November 2020, 10:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Total utang pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2020 lalu tercatat sebesar Rp 5.877,71 triliun. Adapun utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 848,85 triliun dan surat berharga negara Rp 5.028,86 triliun.

Dikutip dari Tempo.co, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengatakan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto saat ini sudah menembus 30 persen. Berdasarkan bahan paparan Prastowo, per akhir Oktober 2020 rasio utang terhadap PDB berada pada level 37,84 persen.

Prastowo berujar, rasio utang terhadap PDB itu naik di tengah Pandemi Covid-19. Padahal, selama ini pemerintah sudah berupaya konsisten dari 2008 hingga 2019 untuk menjaga rasio di bawah 30 persen. "Tapi ini sebuah pil pahit yang harus diambil demi menjaga keselamatan rakyat akibat dampak Covid-19. Jadi tantangan kita ada di sini," ujar Prastowo dalam sebuah webinar, Sabtu, 28 November 2020.

Menurut Prastowo, rasio utang pemerintah saat ini sebenarnya masih di bawah batas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, yakni sebesar 60 persen. Namun, pemerintah menilai kenaikan rasio utang tersebut tetap perlu waspadai. Dalam kondisi ini, peran pajak sebagai sumber penerimaan pemerintah, ujar dia, menjadi penting.

Berdasarkan total utang pemerintah tersebut, persentase pinjaman pada total utang pemerintah pusat adalah di 14,44 persen. Sementara, surat berharga negara adalah sebesar 85,56 persen.

Lonjakan utang pemerintah adalah implikasi dari kebijakan luar biasa pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Pada masa pagebluk ini, pemerintah memperlebar ruang fiskal pada anggaran 2020 melalui peningkatan defisit anggaran menjadi Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen PDB.

Defisit ini terjadi lantaran turunnya pendapatan pemerintah lantaran melemahnya kondisi ekonomi dan daya beli serta pemberian insentif fiskal. Di sisi lain, belanja pemerintah naik untuk mengatasi dampak virus corona.

Prastowo mengatakan, kebijakan fiskal yang ekspansif itu hanya akan berlangsung hingga 2022. Pada 2023, pemerintah berjanji mengembalikan kembali disiplin fiskal dengan mendesain defisit anggaran di bawah tiga persen.

"Kalau kita sekarang kita bertumpu pada utang, dua tahun lagi bagaimana kita bisa membangun kebijakan fiskal yang lebih berdaya tahan dan berkesinambungan. Itu pertanyaan yang harus kita jawab bersama," ujar Prastowo.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 19:44 WIB

Mimpi Ketua DPRD, Kabupaten Sukabumi Jadi Pertahanan Pangan hingga Tujuan Wisata

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan dirinya punya mimpi bahwa Kabupaten Sukabumi kedepan harus menjadi (lokasi) pertahanan pangan nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara | Foto: Dok. SU
Sehat02 Mei 2024, 19:30 WIB

3 Penyebab Utama Asam Urat yang Sering Dianggap Sepele, Tiba-tiba Sakit!

Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah.
Ilustrasi - Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:18 WIB

Hardiknas 2024, Bupati Bicara Pendidikan Karakter dan Kewajiban Ikuti Pramuka di Sukabumi

Pembina upacara Hardiknas 2024, Bupati Sukabumi Marwan Hamami soroti soal pentingnya pendidikan karakter dan kewajiban mengikuti gerakan pramuka.
Bupati Sukabumi saat menjadi pembina upacara dalam peringatan Hardiknas tahun 2024. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Life02 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah

Jangan Ragu untuk Melakukan Kebiasaan Sederhana Ini Agar Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah Hidup.
Ilustrasi. Kebahagiaan. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia. (Sumber : Pexels/BrettSayles)
Life02 Mei 2024, 18:38 WIB

Ketahui 6 Tanda Orang Tua yang Gagal dalam Mendidik Anak, Ini Buktinya

Tidak semua orang tua berhasil dalam mendidik anak. Sebagian di antara mereka justru gagal mendidik anak oleh sebab kesalahan pola asuhnya
Orang tua yang gagal dalam mendidik anak | Foto : Pexels/ Kampus Production
Life02 Mei 2024, 18:30 WIB

10 Cara Membahagiakan Diri Sendiri Tanpa Harus Bergantung Pada Orang Lain

Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi.
Ilustrasi -  Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi. (Sumber : pexels.com/@Matheus Bertelli).
Sukabumi02 Mei 2024, 18:23 WIB

Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

BPJS Kesehatan cabut status UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi, ini kata Dinkes soal layanan kesehatan warga miskin.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)