Resmi Buat Laporan, PDIP Minta Polisi Ungkap Dalang Pembakaran Bendera

Jumat 26 Juni 2020, 18:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta resmi melaporkan kasus pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Dalam laporan itu mereka meminta polisi tak sekadar menangkap pelaku, melainkan juga mengungkap dalang dibalik pembakaran bendera PDI-P yang terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2020.

Dilansir dari suara.com, wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani, menyatakan keberatan terhadap pembakaran bendera PDI-P serta adanya pihak-pihak yang mengaitkan partainya itu dengan PKI. Wiliam menyebut PDI-P merupakan partai resmi yang diakui oleh undang-undang.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian selain (pelaku) pembakar itu tolong di cek juga ada nggak dalangnya, ada nggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," kata Wiliam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Laporan DPD PDI-P DKI Jakarta itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020. Dalam laporan polisi tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakni atas nama Ronny Berty Talapessy.

"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan pengrusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170, 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengerusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasutan untuk menyatakan pernyataan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," kata Ronny.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (25/6/2020). Herman mengaku menemui Nana guna mendiskusikan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.

Herman, yang merupakan politisi PDI-P itu mengklaim, kehadirannya tidak bermaksud mengintervensi polisi. Dia berdalih bahwa institusi Polri selaku penegak hukum mesti profesional dan netral.

"Polri tidak akan menjadi alat dan itu hasil diskusi tadi. Saya katakan apapun yang terjadi, Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata Herman.

Menurut Herman, dalam pertemuan itu dirinya telah berdiskusi banyak dengan Nana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Adapun hal-hal yang didiskusikannya yakni seputar proses penanganan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI Perjuangan," ujarnya.

sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).