Gugus Tugas Tambah Syarat Orang Bepergian Saat Pandemi Covid-19

Rabu 27 Mei 2020, 10:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020. Dilansir dari tempo.co, surat ini merupakan perubahan atas SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam surat itu, Doni mengubah ketentuan mengenai kriteria dan persyaratan orang yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan di tengah pandemi Covid-19, baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum di semua moda transportasi.

“Dengan memperhatikan masih diperlukannya pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Doni dalam surat yang ditandatangani pada 25 Mei 2020.

Surat edaran Gugus Tugas Covid-19 memberikan pengecualian kepada tiga kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan selama pandemi. Isi ketentuannya serupa dengan surat sebelumnya, yakni untuk pegawai lembaga pemerintah dan pegawai swasta.

Di antaranya, yang bergerak di bidang penanganan Covid-19; keamanan dan pertahanan; kesehatan; kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kedua, mereka yang diperbolehkan melintas ialah pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, serta WNI yang berasal dari luar negeri dan pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah.

Sedangkan, dalam persyaratan Doni menambahkan aturan baru, yakni mereka yang melakukan perjalanan harus menunjukan surat bebas Covid-19 melalui tes Polymerase Chain Reaction atau rapid test. Doni Monardo menambahkan ketentuan bahwa surat itu hanya berlaku selama 7 hari setelah dilakukan tes PCR, dan 3 hari setelah melakukan rapid test.

Aturan tambahan lainnya, mereka juga diwajibkan membawa surat keterangan bebas dari gejala influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilits PCR atau rapid test. Selebihnya, isi surat ini sama dengan surat edaran sebelumnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life16 Mei 2024, 07:00 WIB

Orang Tua Jangan Lakukan! 10 Kebiasaan Sepele Ini Bisa Membuat Anak Stres

Kurangnya waktu yang dihabiskan orang tua bersama anak, baik untuk bermain, berbicara, atau berbagi momen bersama, dapat membuat anak merasa diabaikan atau tidak dicintai. Kebiasaan orang tua ini akhirnya bisa membuat anak stres di kemudian hari.
Ilustrasi. Orang Tua Jangan Lakukan Kebiasaan Sepele Ini Karena Bisa Membuat Anak Stres. (Sumber : Pexels/JuanPhotoAndVideo)
Food & Travel16 Mei 2024, 06:00 WIB

7 Langkah Simpel, Cara Membuat Air Rebusan Daun Mint untuk Menurunkan Kolesterol LDL

Tak Hanya Menurunkan Kolesterol LDL, Minyak atsiri mentol dalam daun mint memiliki efek pendingin dan melegakan. Konsumsi air daun mint atau mengompres area yang sakit dengan air daun mint dapat membantu mengurangi ketegangan otot dan nyeri.
Ilustrasi. Air daun mint memiliki beberapa manfaat untuk kesehatan, terutama karena daun mint mengandung berbagai senyawa aktif yang bermanfaat. (Sumber : Freepik/ArthurHidden)
Science16 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 16 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor dan Sekitarnya

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 16 Mei 2024 termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 16 Mei 2024 termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Sukabumi16 Mei 2024, 01:53 WIB

Pria ODGJ Ngamuk di Surade Sukabumi, Lempar Genting ke Jalan hingga Tendang Warga

Seorang pria ODGJ resahkan warga Surade Sukabumi karena mengamuk hingga tendang warga. Kini diamankan oleh TNI.
Sosok pria ODGJ yang diamankan di Koramil Surade Sukabumi karena sempat ngamuk. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi16 Mei 2024, 00:10 WIB

Warga Swadaya Cor Jalan Rusak di Cidahu Sukabumi, Ini Tanggapan PU

Ruas jalan Caringin-Cidahu rusak, warga dan komunitas di Cidahu Sukabumi swadaya perbaiki dengan pengecoran.
Warga dan komunitas di Cidahu Sukabumi swadaya cor jalan rusak. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi15 Mei 2024, 22:50 WIB

Diduga Kesal Sering Dimarahi, Motif Rahmat Tega Bunuh Ibunya di Kalibunder Sukabumi

Polisi mengungkap motif anak bunuh ibu kandung di Kalibunder Sukabumi. Diduga karena pelaku kesal sering dimarahi korban.
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Mei 2024, 21:09 WIB

Utusan Gyeongsangnam-do Temui Bupati Sukabumi, Program Beasiswa Kuliah di Korsel Berlanjut

Kerjasama Pemkab Sukabumi dan Provinsi Gyeongsangnam-do terkait program beasiswa kuliah di Korsel berlanjut di 2025.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima utusan provinsi Gyeongsangnam-do di Pendopo. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel15 Mei 2024, 21:00 WIB

Seafood! 8 Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Berikut beberapa makanan laut yang relatif aman untuk dikonsumsi oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Seafood Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat | Foto: Pixabay/ShenXin
Sehat15 Mei 2024, 20:30 WIB

Teri Termasuk 4 Ikan Laut yang Tinggi Purin dan Tidak Aman untuk Penderita Asam Urat

Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@Jinhahahaha).
Sukabumi15 Mei 2024, 20:22 WIB

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Kalibunder Sukabumi Dimakamkan

Korban pembunuhan anak kandung dimakamkan di kampung halamannya di Kalibunder Sukabumi.
Puluhan warga, sanak saudara hingga pemerintah kewilayahan setempat mengiri pemakaman jenazah korban pembunuhan anak kandung di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)