Koordinator TPDI: Kasus E-KTP Bukti Fungsi Pengawasan DPR Lumpuh

Senin 13 Maret 2017, 00:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengatakan, dari rumusan surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak ditemukan satu pun uraian yang menggambarkan ada pihak-pihak di Komisi Dalam Negeri atau Komisi Hukum DPR RI menolak atau menghalang-halangi tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Menurut Petrus, hal tersebut membuktikan bahwa fungsi pengawasan DPR lumpuh. “Karena itu, sesungguhnya negara, yakni pemerintah dan DPR RI sebagai korporasi telah mengkorupsi uangnya sendiri, dengan terlebih dahulu melumpuhkan semua kekuatan kontrol dan kekuatan pencegahan yang dimiliki,” kata Petrus Salestinus dalam pesan tertulisnya, Senin, (13/3).

Karena itu, kata dia, KPK harus berani melakukan terobosan dengan menarik pemerintah, DPR, serta Partai Golkar dan Partai Demokrat, yang menurut dia merupakan pelaku serta sebagai korporasi untuk dimintai pertanggungjawaban pidana. “KPK harus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari aspek kejahatan yang dilakukan oleh korporasi atau corporate crime,” ucap Petrus.

Menurut Petrus, perkembangan doktrin ilmu hukum pidana di Indonesia sudah mengakui korporasi sebagai subyek (pelaku) dalam tindak pidana korupsi sebagaimana dapat dilihat dalam rumusan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang menempatkan korporasi sebagai salah satu subyek dalam kejahatan korupsi.

“Dalam rumusan pasal 2 UU Tipikor menyatakan bahwa setiap orang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara dan seterusnya,” kata dia.

Dengan demikian, Petrus menambahkan, pertanggungjawaban pidana oleh pimpinan korporasi dalam kasus korupsi e-KTP adalah DPR dan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, Perum PNRI, Partai Golkar, Demokrat dan beberapa perusahaan swasta yang menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam dakwaan kasus e-KPT yang disidangkan pada Kamis. (9/3), beberapa nama politikus disebut-sebut ikut mendapat bagian dalam proyek e-KTP. Petrus menyebut Ketua Umum DPR Setya Novanto ikut menerima bagian sekitar 11 persen atau setara Rp 574,2 miliar dari nilai keseluhan proyek mencapai Rp 2,31 triliun. Terkait tudingan tersebut, Setya berulang kali telah menyampaikan bantahannya. 

Selain itu Petrus menyebut mantan politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin juga ikut menikmati 11 persen proyek tersebut masing-masing Rp 574,2 miliar.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 Mei 2024, 21:43 WIB

Tertimpa Bangunan Akibat Longsor, Kronologi Tewasnya Penjaga Ponpes di Sukabumi

Meninggalnya Jaenudin pertama kali diketahui oleh tenaga pengajar dan santri.
Petugas di lokasi longsor Ponpes Yaspida, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Nasional18 Mei 2024, 21:07 WIB

Sempat Dirawat, Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Prof Salim Said dikonfirmasi oleh istrinya, Herawaty.
Salim Said meninggal dunia. | Foto: Istimewa/Ranahriau.com
Sehat18 Mei 2024, 21:00 WIB

Nyeri Dada, 7 Gejala Tak Biasa Kolesterol Tinggi Pada Pria di Malam Hari

Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari.
Ilustrasi - Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi18 Mei 2024, 20:53 WIB

Jumat Berbagi, Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi Bagikan 100 Porsi Makanan

Yuniar Budi Satrio menekankan pentingnya berbagi dengan sesama.
Kegiatan Jumat Berbagi Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi. | Foto: PLN
Sehat18 Mei 2024, 20:00 WIB

Galau Asam Urat Sering Kambuh? Cobain 6 Makanan Ini untuk Mengobatinya

Asam urat yang menyerang tubuh akan membuat si penderitanya merasa terganggu dan tersiksa.
Ilustrasi. Beberapa makanan ini ampuh untuk mengatasi asam urat. (Sumber : Freepik/lifeforstock)
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi Memilih18 Mei 2024, 18:56 WIB

Koalisi Harapan Baru Sukabumi, Relawan Deklarasi Iyos Somantri untuk Pilkada 2024

Iyos mengatakan komunikasi dengan beberapa partai politik terus dilakukan.
Iyos Somantri dimintai keterangan oleh wartawan setelah deklarasi di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)