SUKABUMIUPDATE.COM - Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, berinisial IS (36) menganiaya pembantunya bernama Nurlela Sari (22) dengan sebuah palu hanya karena mencampuradukan cucian kotor dengan baju bersih.
"Untuk korban sendiri mengalami luka memar di bagian kepalanya karena dipukul menggunakan palu oleh majikannya seorang PNS," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico Adi Saputra dalam pesan singkatnya, Senin (24/10).Â
Ia menuturkan peristiwa penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga tersebut terjadi sejak tanggal 25 September 2015 lalu, di Komplek Bumi Orange, Blok E1 Nomor 61, RT01/32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.Â
"Jadi waktu itu pelaku kecewa terhadap pembantunya karena korban mencampur pakaian bersih dengan yang kotor. Pelaku marah lalu menganiaya korban dengan palu ke bagian kepalanya," kata dia.
Menurut dia, pembantu rumah tangga tersebut mengalami luka terbuka dan memar akibat hantaman palu dari pelaku dan bekas luka tersebut masih ada di kepalanya.Â
Selain itu, lanjut Nico, berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri pada tahun 2015 tersangka pernah menyiram korban menggunakan air panas yang mendidih.
Ia mengatakan korban juga kerap tidak mendapatkan upah dari majikannya yakni sejak tahun 2013 jumlah gaji yang diterima sebesar Rp250.000.Â
"Pada tahun 2015 korban tidak pernah mendapatkan gaji. Alasan dari pelaku ialah karena di tabung buat keperluan si korban. Nanti kalau mau pulang kampung baru dikasih. Tahun 2015 gajinya naik jadi Rp300.000," kata dia.Â
Pelaku sendiri telah ditangkap pada hari Minggu, 23 Oktober 2016 kemarin di rumahnya pada pukul 18.00 WIB dan akibat perbuatannya IS saat ini ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bandung.Â
Atas perbuatannya tersebut pelaku IS dikenakan pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seorang PNS Aniaya Pembantunya Dengan Palu

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Edwin Do, Pelukis Sukabumi Lelang Karya untuk Korban Bencana
Figur 14 Des 2025, 09:49 WIB
Ada Drakor Surely Tomorrow, Film dan Serial Tayang di Prime Video Desember 2025
Film 14 Des 2025, 08:00 WIB
Baru Sepekan Diaspal, Jalan Kampung Malimping Purabaya Sudah Rontok dan Tumbuh Rumput
Sukabumi 14 Des 2025, 08:00 WIB
Resep Puding Karamel, Dessert Manis untuk Keluarga di Akhir Pekan
Kuliner 14 Des 2025, 07:00 WIB
Elang Jawa 'Raja Dirgantara' Kembali Mengangkasa di Langit Sukabumi, Dipantau GPS
Sukabumi 14 Des 2025, 06:00 WIB
Cuaca Jabar 14 Desember 2025, Minggu Siang Potensi Hujan
Science 14 Des 2025, 05:21 WIB
PKS Kabupaten Sukabumi Gelar Rakerda, Perkuat Pelayanan Publik dan Kepedulian Sosial
Sukabumi 13 Des 2025, 22:11 WIB
62 Tim dan 744 Pemain Usia Dini Berlaga di Turnamen SSB Putra Bojongkokosan
Olahraga 13 Des 2025, 21:52 WIB
FKUB Kawal Pelaksanaan Pra-Natal di Rumah Singgah Cidahu agar Tetap Kondusif
Sukabumi 13 Des 2025, 21:26 WIB
Warga Keluhkan Jalan Pelita Jayanti Palabuhanratu Rusak Parah Dihantam Kendaraan Berat
Sukabumi 13 Des 2025, 20:56 WIB
Kehadiran Lionel Messi ke India Diwarnai Kericuhan Suporter
Olahraga 13 Des 2025, 20:32 WIB
Spotify Wrapped 2025 Rilis Artis, Lagu, dan Album K-Pop yang Paling Banyak Diputar
Musik 13 Des 2025, 20:00 WIB
Camat Pastikan Kegiatan Pra-Natal di Rumah Singgah Cidahu Berjalan Kondusif
Sukabumi 13 Des 2025, 19:52 WIB
KDM Yakin Pajak dan Obligasi Daerah Jadi Kunci Pertumbuhan Pembangunan Jabar
Inspirasi 13 Des 2025, 19:44 WIB
Thailand Bubarkan Parlemen di Tengah Ketegangan dengan Kamboja
Internasional 13 Des 2025, 19:06 WIB
Bakal Menikah, Tiffany Young dan Byun Yo Han Tulis Surat Untuk Penggemar
Seleb 13 Des 2025, 19:00 WIB
Diduga Diculik dan Dianiaya usai Dituding Selingkuh, PNS Sukabumi Lapor Polisi
Sukabumi 13 Des 2025, 18:17 WIB
7 Amalan Sederhana yang Ringan Dikerjakan namun Besar Pahalanya di Sisi Allah
Life 13 Des 2025, 18:00 WIB