SUKABUMIUPDATE.COM - Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, berinisial IS (36) menganiaya pembantunya bernama Nurlela Sari (22) dengan sebuah palu hanya karena mencampuradukan cucian kotor dengan baju bersih.
 "Untuk korban sendiri mengalami luka memar di bagian kepalanya karena dipukul menggunakan palu oleh majikannya seorang PNS," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico Adi Saputra dalam pesan singkatnya, Senin (24/10). 
 Ia menuturkan peristiwa penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga tersebut terjadi sejak tanggal 25 September 2015 lalu, di Komplek Bumi Orange, Blok E1 Nomor 61, RT01/32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. 
 "Jadi waktu itu pelaku kecewa terhadap pembantunya karena korban mencampur pakaian bersih dengan yang kotor. Pelaku marah lalu menganiaya korban dengan palu ke bagian kepalanya," kata dia.
 Menurut dia, pembantu rumah tangga tersebut mengalami luka terbuka dan memar akibat hantaman palu dari pelaku dan bekas luka tersebut masih ada di kepalanya. 
 Selain itu, lanjut Nico, berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri pada tahun 2015 tersangka pernah menyiram korban menggunakan air panas yang mendidih.
 Ia mengatakan korban juga kerap tidak mendapatkan upah dari majikannya yakni sejak tahun 2013 jumlah gaji yang diterima sebesar Rp250.000. 
 "Pada tahun 2015 korban tidak pernah mendapatkan gaji. Alasan dari pelaku ialah karena di tabung buat keperluan si korban. Nanti kalau mau pulang kampung baru dikasih. Tahun 2015 gajinya naik jadi Rp300.000," kata dia. 
 Pelaku sendiri telah ditangkap pada hari Minggu, 23 Oktober 2016 kemarin di rumahnya pada pukul 18.00 WIB dan akibat perbuatannya IS saat ini ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bandung. 
 Atas perbuatannya tersebut pelaku IS dikenakan pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
 Seorang PNS Aniaya Pembantunya Dengan Palu

Editor :
  Tags :  
Berita Terkini
Beneran Nih, Ini HP Lipat Termurah? Bongkar Kenapa TECNO Phantom V Flip Bisa Jual Semurah Ini!
 Science 31 Okt 2025, 08:48 WIB 
  
 Soundrenaline 2025 Dari Panggung ke Dompet, Musik Jadi Penggerak Rezeki Bareng-Bareng.
 Musik 31 Okt 2025, 07:46 WIB 
  
 AMSI dan GNI Bekali 40 Media di Indonesia dengan Google AI Tools untuk Jurnalisme
 Nasional 31 Okt 2025, 07:10 WIB 
  
 Resep Lumpia Goreng Isi Ayam Sayur, Renyah di Luar dan Gurih di Dalam
 Kuliner 31 Okt 2025, 07:00 WIB 
  
 Cuaca Jabar 31 Oktober 2025: Akhir Bulan Potensi Hujan
 Science 31 Okt 2025, 06:00 WIB 
  
 Miris Dugaan Bullying di Sukabumi dan Pentingnya Kesehatan Mental bagi Remaja
 Life 30 Okt 2025, 23:03 WIB 
  
 Perumdam TJM Sukabumi Sosialisasikan Penerapan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Standar Air Minum Layak Konsumsi
 Sukabumi 30 Okt 2025, 22:38 WIB 
  
 Apakah Boleh Reklame Belum Berizin Bisa Tayang?
 Sukabumi 30 Okt 2025, 20:31 WIB 
  
 Cerita Haru dari Rumah Duka: Kenang Sosok AK, Anak yang Rajin dan Berprestasi
 Sukabumi 30 Okt 2025, 20:27 WIB 
  
 SM Entertainment Tanggapi Pernyataan INB100 Soal Partisipasi CBX di Comeback EXO
 Seleb 30 Okt 2025, 20:00 WIB 
  
 Siapa I? Nama yang Ditulis Siswi Korban Dugaan Bullying di Sukabumi Sebelum Akhiri Hidup
 Sukabumi 30 Okt 2025, 19:54 WIB 
  
 Setelah Lama Absen, Paul Pogba segera Meruput Bersama AS Monaco
 Olahraga 30 Okt 2025, 19:40 WIB 
  
 INB100 Upayakan Chen, Baekhyun, dan Xiumin Berpartisipasi Untuk Comeback EXO
 Seleb 30 Okt 2025, 19:00 WIB 
  
 Kepsek MTsN 3 Sukabumi Akui Ada Keluhan dari Ibu Korban Sebelum Anaknya Akhiri Hidup
 Sukabumi 30 Okt 2025, 18:36 WIB 
  
 3 Mantan Direksi ASDP Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Kasus Akuisisi PT JN
 Nasional 30 Okt 2025, 18:16 WIB 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 