SUKABUMIUPDATE.COM - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu), mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Jumat (3/9) siang kami sudah ke Polda NTB, tapi katanya masih ada rapat, jadi tidak bisa ketemu dengan penyidik. Rencananya, Senin (5/9) besok kami datang lagi untuk pengajuannya," kata Irfan Suryadiata, kuasa hukum AA Gatot Brajamusti dan istrinya di Mataram, Sabtu.
Irfan mengatakan, pengajuan permohonan untuk di rehabilitasi itu sekaligus untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanannya. "Jadi kita ajukan juga besok Senin (5/9) bersamaan dengan penangguhan penahanannya," ujar Irfan.
Kembali dijelaskan bahwa dasar kedua kliennya itu mengajukan rehabilitasi, karena berat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan pihak kepolisian saat penggerebekkan Minggu (28/8) malam di kamar 1100 Hotel Golden Tulips, Kota Mataram, kurang dari satu gram.
"Barang bukti berupa dua paket narkoba yang ditemukan polisi kan rata-rata dibawah satu gram, itu sudah sesuai dengan hasil uji laboratorium BBPOM Mataram," ucapnya.
Untuk itu, Irfan menilai bahwa kedua kliennya berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, sesuai dengan aturan perundang-undangannya yang membahas persoalan ini. "Kalau syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi, aparat wajib menjalankan aturannya, itu sudah disebutkan dalam ketentuan Pasal 127 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35/2009," ujarnya.
Gatot dan Istri Ajukan Permohonan Rehabilitasi
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Sembunyi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Bandar Narkoba Jakarta Ditangkap
Sukabumi 03 Apr 2026, 13:25 WIB
Klarifikasi Cherly Juno Usai Anak Ngomong Kasar Viral: Ternyata dari Spongebob Editan
Seleb 03 Apr 2026, 13:00 WIB
Istilah Nama Kandang Hewan dalam Bahasa Sunda, Aya Hayam di Paranje
Life 03 Apr 2026, 12:30 WIB
SMANDA Kota Sukabumi Peringkat 3 Nasional: 95 Murid Lolos SNBP 2026, Terbanyak ke IPB
Nasional 03 Apr 2026, 12:07 WIB
Rutin Konsumsi Madu? Ini Khasiatnya untuk Tubuh
Sehat 03 Apr 2026, 12:00 WIB
CEK FAKTA: Sering Cium Kucing, Otak Bisa Dibajak Parasit itu Menyesatkan
Cek Fakta 03 Apr 2026, 11:17 WIB
Sekda Jabar Puji Kemajuan Kota Sukabumi di HUT ke-112
Sukabumi 03 Apr 2026, 11:15 WIB
Hadapi Mallorca, Real Madrid Jaga Kans Salip Barcelona di Puncak Klasemen
Olahraga 03 Apr 2026, 11:03 WIB
Eksotisme Pantai Bugel Camara, Tiket Cuma 10 Ribu Pas Banget Buat Campervan Tepi Laut
Food & Travel 03 Apr 2026, 11:00 WIB
Aksi Bersih-bersih Sampah Paska Libur Lebaran di Jalur Wisata Palabuhanratu
Sukabumi 03 Apr 2026, 10:51 WIB
Diperiksa Kasus PT DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan
Seleb 03 Apr 2026, 10:30 WIB
Pembangunan KDKMP di Sukabumi, Kadis KUKM: 28 Gerai Sudah Rampung 100 Persen
Sukabumi 03 Apr 2026, 10:29 WIB
Pemkab Sukabumi Dorong Pembangunan 386 Gerasi KDKMP Rampung Tepat Waktu
Sukabumi 03 Apr 2026, 10:18 WIB
Pekan Suci 2026: Kamis Putih, Jumat Agung dan Minggu Paskah
Life 03 Apr 2026, 10:04 WIB
Long Weekend Paskah, Antrian Kendaraan Menuju Sukabumi di Tol Bocimi
Sukabumi 03 Apr 2026, 10:04 WIB
Manfaat Jeruk bagi Kesehatan, dari Meningkatkan Imunitas hingga Menjaga Jantung
Sehat 03 Apr 2026, 10:00 WIB
Joan Laporta Kecewa pada FIFA, Cedera Raphinha Rugikan Barcelona
Olahraga 03 Apr 2026, 09:53 WIB
Steven Gerrard Soroti Kepergian Mohamed Salah dari Liverpool
Olahraga 03 Apr 2026, 09:18 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Persoalkan “Niat Jahat” di Sidang Kasus Impor LNG Pertamina
Nasional 03 Apr 2026, 09:15 WIB
Jadwal Lengkap Super League 2025/2026 Pekan ke-26, Kapan Persib Bertanding?
Olahraga 03 Apr 2026, 08:54 WIB