SUKABUMIUPDATE.COM - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu), mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Jumat (3/9) siang kami sudah ke Polda NTB, tapi katanya masih ada rapat, jadi tidak bisa ketemu dengan penyidik. Rencananya, Senin (5/9) besok kami datang lagi untuk pengajuannya," kata Irfan Suryadiata, kuasa hukum AA Gatot Brajamusti dan istrinya di Mataram, Sabtu.
Irfan mengatakan, pengajuan permohonan untuk di rehabilitasi itu sekaligus untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanannya. "Jadi kita ajukan juga besok Senin (5/9) bersamaan dengan penangguhan penahanannya," ujar Irfan.
Kembali dijelaskan bahwa dasar kedua kliennya itu mengajukan rehabilitasi, karena berat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan pihak kepolisian saat penggerebekkan Minggu (28/8) malam di kamar 1100 Hotel Golden Tulips, Kota Mataram, kurang dari satu gram.
"Barang bukti berupa dua paket narkoba yang ditemukan polisi kan rata-rata dibawah satu gram, itu sudah sesuai dengan hasil uji laboratorium BBPOM Mataram," ucapnya.
Untuk itu, Irfan menilai bahwa kedua kliennya berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, sesuai dengan aturan perundang-undangannya yang membahas persoalan ini. "Kalau syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi, aparat wajib menjalankan aturannya, itu sudah disebutkan dalam ketentuan Pasal 127 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35/2009," ujarnya.
Gatot dan Istri Ajukan Permohonan Rehabilitasi
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Sajeungkal Hingga Salaksa, Mengenal Satuan Ukuran Dalam Bahasa Sunda
Life 27 Jul 2026, 11:45 WIB
Rangkuman Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi: Data Korban, Kronologi, hingga Dugaan Penyebab
Sukabumi 27 Jul 2026, 11:37 WIB
Nama Nabila Gardena Mendadak Viral, Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Timah
Seleb 27 Jul 2026, 11:30 WIB
Menghidupkan Hutan Mangrove Geopark Ciletuh, Penjaga Pesisir Sukabumi
Sukabumi 27 Jul 2026, 10:50 WIB
Kris Dayanti Buktikan Prestasi Tak Mengenal Usia, Borong Emas di Kejurnas Wushu
Seleb 27 Jul 2026, 10:30 WIB
Dulu Kuasai Pasar Eropa dan Timur Tengah, Mengenang Kejayaan Teh Parakansalak Sukabumi
Sukabumi 27 Jul 2026, 10:18 WIB
John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026
Olahraga 27 Jul 2026, 10:08 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Garuda Dominan Jelang Laga Perdana Piala AFF 2026
Olahraga 27 Jul 2026, 09:50 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Hari Ini Rp 17.972 Per Dolar AS
Nasional 27 Jul 2026, 09:35 WIB
Geger Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus, Tewas dengan Mulut Berbusa
Nasional 27 Jul 2026, 07:51 WIB
Alih Fungsi Teh Parakansalak ke Sawit, Dampaknya pada Pekerja dan Lingkungan
Sukabumi 27 Jul 2026, 07:03 WIB
Resep Tamagoyaki, Telur Gulung Dadar Jepang yang Juicy Manis untuk Sarapan atau Bekal
Food & Travel 27 Jul 2026, 07:00 WIB
Cuaca Jabar 27 Juli 2026, Awal Pekan Sukabumi Potensi Berawan hingga Cerah Berawan
Science 27 Jul 2026, 05:00 WIB
Kebakaran Lahan di Sekarwangi Cibadak: Luas 5 Ribu Meter Bekas Pabrik
Sukabumi 26 Jul 2026, 23:24 WIB
Rekonstruksi Kasepuhan Ciptamulya Pascakebakaran Bisa Gunakan BTT Pemkab Sukabumi
Sukabumi 26 Jul 2026, 21:01 WIB
PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya
Sukabumi 26 Jul 2026, 20:28 WIB
Rumah Panggung di Tengah Pemukiman Padat Cidahu Kebakaran, Dihuni Lansia Sebatang Kara
Sukabumi 26 Jul 2026, 19:00 WIB
Rekap Pertandingan, Jadwal dan Klasemen Grup A Piala Presiden 2026
Olahraga 26 Jul 2026, 19:00 WIB









