Safar: Hukum Puasa Ramadan Bagi Musafir, Orang dalam Perjalanan Jauh

Sabtu 11 Maret 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi. Safar | Hukum Puasa Ramadan Bagi Musafir, Orang dalam Perjalanan Jauh (Sumber : Freepik/@DrazenZigic)

Ilustrasi. Safar | Hukum Puasa Ramadan Bagi Musafir, Orang dalam Perjalanan Jauh (Sumber : Freepik/@DrazenZigic)

SUKABUMIUPDATE.com - Menurut istilah fiqh, safar adalah keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu. Safar disebut juga sebagai perjalanan jauh, dikutip dari an-nur.ac.id.

Seseorang yang sedang Safar disebut dengan Musafir, mereka diperbolehkan untuk melakukan qashar atau jamak shalat wajib. Ini merupakan keringanan dan kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam.

Allah SWT tidak membebankan hamba-Nya pada aturan-aturan yang terlalu ketat, meski tetap harus berada dalam batasan tertentu. Termasuk dalam hal berpuasa saat sedang melakukan Safar, dikutip via Tempo.co.

Baca Juga: Profil Emak Barbar dan Sean Bule, YouTuber Sukabumi di Film Dicky Chandra

Memang puasa di bulan suci Ramadan hukumnya wajib, puasa sendiri berasal dari bahasa Arab, yakni shaum atau shiyam yang memiliki arti menahan. Sehingga puasa dapat didefinisikan sebagai kegiatan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.

Beberapa hal yang dapat membatalkannya antara lain, makan dan minum. Hal itu tertuang dalam Alquran surah Al Baqarah ayat 183.

Artinya, “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan untukmu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelummu supaya kamu bertakwa”.

Namun, kewajiban puasa dapat ditunda untuk golongan tertentu sesuai ketetapan Allah SWT. Lantas bagaimana hukum berpuasa orang yang sedang melaksanakan Safar atau melakukan perjalanan jauh (baca: Musafir)?

Safar: Hukum Puasa Ramadan Bagi Musafir, Orang dalam Perjalanan Jauh

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bepergian (Safar) merupakan sebagian dari siksa yang menghalangi seseorang dari makan, minum, dan tidurnya. Maka apabila telah selesai urusannya, hendaklah ia segera kembali menemui keluarganya” (HR. Bukhari).

Berdasarkan dalil tersebut, menurut situs muhammadiyah.or.id, Rasulullah SAW meminta seorang muslim untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum bepergian. Serta menjadikan perjalanan sebagai bagian dari amal saleh.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Sukapura, Raden Wirawangsa dan Wangsadikusuma: Pemberontakan Dipati Ukur

Dalam Jurnal Bidang Kajian Islam berjudul Golongan yang Mendapatkan Rukhsah dalam Ibadah Puasa dan Konsekuensi Hukumnya karya Irsyad Rafi, terdapat beberapa kelompok yang memperoleh rukhsah (keringanan) puasa Ramadan, yaitu dalam perjalanan jauh (Safar), sakit, menghadapi paksaan, lupa, kebodohan, keadaan yang sulit dihindari, dan kekurangan.

Musafir (orang yang melakukan perjalanan jauh) mendapatkan keringanan untuk mengqashar sholat dan mengqadha puasa. Yakni mengganti puasa kapan pun di luar bulan Ramadan sebelum Ramadan tahun berikutnya tiba. Dalil tersebut sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT. Al Baqarah ayat 185.

Artinya, “Dan barangsiapa sedang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia membatalkan dengan berbuka), maka (wajib mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya tersebut pada hari-hari lain”.

Baca Juga: 7 Tempat Glamping di Ciwidey Bandung, Ide Staycation Dekat Sukabumi

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang musafir apabila hendak membatalkan puasa. Berikut aturan-aturan yang diambil dari situs NU (Nahdlatul Ulama) Online.

  • Menurut standar Bani Umayah, seseorang disebut musafir jika menempuh perjalanan empat burud atau setara 40-48 mil. Dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji, Dr. Musthofa Al-Khin menyebut ukuran jarak sejauh 81 kilometer.
  • Dalam perjalanan mubah, bukan kemaksiatan.
  • Dilakukan di malam hari dari sebelum terbit fajar dan sudah melalui batas daerah tempat tinggalnya.
  • Jika pergi saat terbit fajar, maka tidak dianggap sebagai musafir. Sehingga diwajibkan berpuasa Ramadan.
  • Telah bermukim di suatu daerah yang dilarang berpuasa.

Bagaimana Hukum Puasa Ramadan bagi Musafir Jika Muntah di Tengah Perjalanan?

Mengutip dari laman NU Online Sumenep, para ulama khususnya dari kalangan Syafi’iyyah sepakat bahwa muntah yang disengaja merupakan salah satu contoh aktivitas membatalkan puasa.

Meskipun tidak ada yang tertelan menurut Qaul Shahih. Namun dianggap sah apabila tidak sengaja karena tidak direncanakan. Hal tersebut mengacu pada hadits di bawah ini.

Artinya, “Barangsiapa yang sedang berpuasa dan muntah, maka tiada kewajiban mengqadha. Tapi jika sengaja muntah, maka wajib baginya qadha puasa (mengganti)” (HR. Ibnu Hibban).

Dengan demikian, Hukum Puasa Ramadan bagi Musafir, orang dalam perjalanan jauh adalah boleh dibatalkan atau diteruskan asalkan sesuai ketentuan. Serta diwajibkan untuk mengganti sesuai jumlah hari yang ditinggalkan maupun membayar fidyah apabila tidak mampu. Wallahu a’alam bisshawab.

SUMBER: RAMADAN TEMPO.CO | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)