Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang hingga Desember

Kamis 17 Juni 2021, 18:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bank Indonesia memperpanjang kebijakan relaksasi atau penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sampai dengan 31 Desember 2021. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku hingga 30 Juni 2021. Adapun kebijakan penurunan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu.

"Ini juga untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti dilansir tempo.co, Kamis (17/62021).

Perry mengatakan, perpanjangan stimulus tersebut sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional serta mendorong penyaluran kredit perbankan. BI juga terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit atau SBDK dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, analisis SBDK Individual Bank.

Baca Juga :

Selain itu, BI juga mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang rupiah dan valas.

BI memfasilitasi pula penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. "Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, Prancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok," kata Perry Warjiyo.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tetap terjaga," kata dia. Keputusan itu juga untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional. 

BI, ujar Perry Warjiyo, juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

Bank Indonesia memperpanjang kebijakan relaksasi atau penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sampai dengan 31 Desember 2021. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku hingga 30 Juni 2021. Adapun kebijakan penurunan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu.

"Ini juga untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman rapat dewan gubernur BI secara virtual, Kamis, 17 Juni 2021.

Perry mengatakan perpanjangan stimulus tersebut sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional serta mendorong penyaluran kredit perbankan. BI juga terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit atau SBDK dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, analisis SBDK Individual Bank.

Selain itu, BI juga mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang rupiah dan valas.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp