KI Jawa Barat Sebut Keterbukaan Informasi Publik adalah Perwujudan Negara Demokrasi

Jumat 20 Agustus 2021, 02:00 WIB
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan negara demokrasi.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan negara demokrasi.

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan negara demokrasi. Pasalnya, demokrasi dikatakan berhasil jika ada kepercayaan publik dan itu akan didapat bila pemerintah bisa mengelola negara secara transparan dan akuntabel dengan manajemen terbuka.

Hal itu disampaikan Ijang pada rapat rapat koordinasi PPID di lingkungan Pemerintah Kota Bandung secara virtual, Kamis, 19 agustus 2021. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung yang notabene sebagai PPID Utama Badan Publik Pemerintah Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Yayan menyampaikan Pemkot Bandung mempunya 77 PPID OPD, 274 PPID Pembantu SD, 59 PPID Puskesmas, dan 57 Sub Pembantu PPID Puskesmas, yang semuanya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik sebagai upaya mempersiapkan pelayanan informasi bagi masyarakat.

Dalam pandangan Komisi Informasi atau KI Jabar, Pemkot Bandung dinilai sudah bagus dalam mempersiapkan perangkat agar keterbukaan informasi publik bisa dijalankan secara baik. Buktinya, beberapa kali diselenggarakan monitoring dan evaluasi pemeringkatan badan publik tingkat Jawa Barat, Pemkot Bandung masuk katagori informative, walau masih banyak catatan.

"Untuk itu kami meminta agar PPID Utama Pemkot Bandung senantiasa memberi pembinaan terhadap PPID Pelaksana di tingkat unit kerja," kata dia.

Ijang juga mengingatkan agar PPID sebagai pelayan publik jangan takut untuk memberikan informasi yang termasuk jenis informasi terbuka. "Karena yang kita dorong keterbukaan informasi publik saat ini adalah keterbukaan informasi berdasarkan regulasi yang sesuai prosedur yang tercantum di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, bukan keterbukaan informasi yang didasarkan pada persepsi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Bandung, Yusuf Cahyadi mengatakan ke depannya agar PPID Pembantu bisa berkordinasi kepada PPID Utama dengan menginventarisir beberapa keberatan pemohon, yang notabene tanggung jawab PPID Utama untuk menjawab surat keberatan tersebut.

Terkait Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor: 1/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang Tidak Dilakukan dengan Sungguh-Sungguh dan Itikad Baik, Ijang menyebut isi SK tersebut sepenuhnya adalah hak Komisi Informasi dalam menangani sengketa, bukan hak PPID dalam menghentikan permohonan informasi.

"Untuk itu saya mengimbau kepada semua PPID agar tidak melakukan interpretasi menjadikan surat keputusan tersebut sebagai alasan dalam menolak permohonan informasi dari warganya," pungkasnya.

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)