Kawasan Bodebek Jalankan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020

Jumat 05 Juni 2020, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional daerah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang hingga 2 Juli 2020.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selama 28 hari atau empat pekan, terhitung dari Jumat (5 Juni 2020) hingga Kamis (2 Juli 2020).

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mulai memasuki PSBB transisi sepanjang bulan Juni," kata Daud di Bandung, Jumat, 5 Juni 2020.

Dengan keluarnya keputusan tersebut, kata Daud, warga Bodebek wajib mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, disiplin menjaga jarak sampai rajin cuci tangan dengan sabun.

"Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus," ujarnya.

Daud mengatakan Gubernur Ridwan Kamil pun menerbitkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada bupati/wali kota di provinsi Jabar.

Dalam SE tersebut, Gubernur meminta bupati/wali kota untuk menetapkan status PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan tiap kecamatan, desa dan kelurahan, dalam bentuk PSBM. Kemudian, dalam rangka persiapan AKB, bupati/wali kota harus mengutamakan kelonggaran terhadap aktivitas ibadah.

"Bupati/wali kota diminta mewajibkan pelaku usaha dan setiap kegiatan yang ada untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Itu harus disertai dengan surat pernyataan kesanggupan kepada bupati/wali kota," kata Daud.

Menurut Daud, bupati/wali kota pun diminta konsisten dan menegakkan sanksi selama PSBB secara proporsional berlangsung dengan bekerja sama dengan TNI/Polri di daerahnya. Sebab, PSBB secara proporsional menjadi persiapan pelaksanaan AKB.

"Pemerintah kabupaten/kota diminta mengajukan pencabutan PSBB dan mengajukan permohonan penerapan AKB ke Menteri Kesehatan melalui gubernur. Itu juga harus disertai dengan kajian dan pernyataan kesiapan mengendalikan dan mengamankan pelaksanaan AKB. Jika belum memperoleh persetujuan Menteri Kesehatan, daerah bersangkutan tetap melaksanakan PSBB secara proporsional," katanya.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi13 Mei 2024, 14:37 WIB

Dinkes Dorong Laboratorium di Kota Sukabumi Terapkan Standar Akreditasi

Kegiatan ini mendorong laboratorium kesehatan menerapkan standar akreditasi.
Dinkes Kota Sukabumi menyelenggarakan pembinaan teknis standar akreditasi laboratorium kesehatan. | Foto: Instagram/@dinkeskotasukabumi
Life13 Mei 2024, 14:30 WIB

7 Tantangan Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Tidak Dihargai

Tantangan-tantangan hidup orang miskin sering kali saling terkait. Akhirnya dapat menciptakan lingkungan yang sulit bagi orang miskin untuk meraih kehidupan yang layak dan dihargai.
Ilustrasi. Tantangan Hidup Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Dihargai (Sumber : pixabay.com/@Mario)
Life13 Mei 2024, 14:30 WIB

Membangun Tanggung Jawab Sejak Dini, Berikut Tugas Rumah Yang Sesuai Dengan Usia Anak

Tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan usia anak merupakan salah satu bagian penting dari perkembangan anak.
tugas rumah yang sesuai untuk anak dapat memupuk rasa tanggung jawab (Sumber : pexels.com /@Erina Fairytale)
Life13 Mei 2024, 14:15 WIB

6 Cara Menghilangkan Rasa Jenuh Akibat Beban Kerja yang Menumpuk, Yuk Dicoba

Rasa jenuh memang kerap dialami banyak orang akibat beban pekerjaan selama sehari suntuk. Inilah cara untuk menghilangkan hal demikian
Cara menghilangkan rasa jenuh akibat beban kerja seharian di kantor (Sumber : Pexels.com /RDNE Stock project)
Sukabumi13 Mei 2024, 14:09 WIB

Tiga Pengedar Sabu di Sukabumi Diciduk, Ini Wilayah Penangkapannya

Polisi menangkap terduga pelaku, MA (21 tahun), PP (25 tahun), dan EA (31 tahun).
(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi Kota membongkar sejumlah kasus peredaran narkoba jenis sabu. | Foto: Istimewa
Sehat13 Mei 2024, 14:00 WIB

16 Ikan Laut Purin Sedang Untuk Dimakan Secukupnya Bagi Penderita Asam Urat

Beberapa jenis ikan laut bisa dimakan secukupnya karena memiliki kandungan purin sedang.
Ilustrasi - Beberapa jenis ikan laut bisa dimakan secukupnya karena memiliki kandungan purin sedang. (Sumber : Freepik.com/@bearfotos).
Sukabumi13 Mei 2024, 13:50 WIB

Ramai-ramai Tolak Pencabutan UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi, Merugikan Warga

BPJS seharusnya tidak membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.
(Foto Ilustrasi) LSM Korek Mas keberatan atas pencabutan status UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi. | Foto: Shutterstock
Sehat13 Mei 2024, 13:45 WIB

9 Manfaat Air Lemon, Bisa Turunkan Kolesterol Tinggi Cocok Diminum Tiap Hari

Meminum air lemon setiap hari secara rutin ternyata cocok untuk menurunkan kolesterol tinggi, apalagi kandungan di dalamnya juga memiliki manfaat lain untuk menyehatkan tubuh
Ada 9 manfaat dari air lemon untuk kesehatan tubuh, salah satunya turunkan kadar kolesterol tinggi. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel13 Mei 2024, 13:30 WIB

Usia 0-3 Tahun, 4 Jenis Susu Formula untuk Anak yang Harus Diketahui Bunda

Susu formula adalah alternatif nutrisi yang dirancang khusus untuk memberikan nutrisi yang seimbang bagi anak-anak yang tidak dapat atau tidak mendapatkan ASI.
Ilustrasi. Memberikan Susu Formula untuk Anak (Sumber : Pexels/SarahChai)
Sukabumi13 Mei 2024, 13:20 WIB

Pemkot Sukabumi Rakor Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Komoditas Strategis

Rakor ini salah satunya membahas perkembangan inflasi nasional.
Pemkot Sukabumi mengikuti vidcon rakor mingguan Kemendagri pada Senin (13/5/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi